Tol Bocimi Sesi II Resmi Dibuka, Ini Pesan Kapolres Sukabumi AKBP Samian!

Selasa, 24 September 2024 - 20:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kapolres Sukabumi AKBP Samian membuka langsung jalan Tol Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi) Sesi II Cigombong- Cibadak sekira pukul 17.55 WIB, Selasa (24/9/2024).

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengatakan, proses pembukaan Tol Bocimi sempat mengalami kemunduran waktu karena kendala teknis. Sehingga, sebelumnya telah didatangi para sopir yang tengah antre di GT Parungkuda.

“Alhamdulilah cukup ramai dan antusias masyarakat luar biasa hebat. Tepat pukul 17.55 WIB, Tol Bocimi Sesi II, GT Parungkuda menuju Jakarta dibuka kembali,” ujarnya saat didampingi Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry.

Dengan kembali beroperasinya Tol Bocimi ini diharapkan masyarakat dan pengguna jalan bisa menggunakan sebaik-baiknya jalan Tol yang sempat vacum selama 5 bulan 21 hari, karena dalam tahap perbaikan.

“Ini resmi dibuka secara fungsional, semoga bisa mengurai kemacetan yang cukup parah di GT Cigombong – Sukabumi atau sebaliknya. Ini sudah final dan sudah di cek kelayakannya oleh tim, sehingga dapat di fungsionalkan kembali dan semua jenis mobil bisa,” pesannya.

Masih kata AKBP Samian, pembukaan jalan Tol Bocimi Polres Sukabumi telah menerjunkan sebanyak 20 personel untuk ditugaskan di daerah Cigombong dan Pintu Exit Tol Parungkuda untuk antisipasi masyarakat yang memasuki gate yang dibuka kembali.

“Kami juga pesankan kepada para pengguna jalan untuk memperhatikan keselamatan. Kami harapkan masyarakat gunakan sarana yang sudah dibangun dengan baik oleh negara,” tandasnya.

Berdasarkan papan pengumuman yang ada di pintu Tol Bocimi, bahwa tarif tol dari GT Parungkuda sampai Caringin Utama kendaraan golongan 1 ditarif Rp36 ribu, untuk kendaraan golongan 2 dan golongan 3 di tarif Rp53 ribu. Sementara, untuk kendaraan golongan IV dan golongan V ditarif Rp71 ribu.

Sebelumnya, Tol Bocimi mengalami penutupan permanen setelah bencana longsor pada April 2024 yang merusak sebagian jalan di Kilometer 64.600A, tepatnya di Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas
Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan
Truk Box Bermuatan Pupuk Terguling di Palabuhanratu, Sopir Terjepit
Pengemudi Toyota Rush Penabrak Lima Pejalan Kaki di Parungkuda Diamankan Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!

Berita Terbaru