THM Berkedok Karaoke Keluarga Kedapatan Jual Miras, Belasan PL Ikut Terjaring

Jumat, 13 September 2024 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satreskrim Polres Sukabumi Kota menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Ahmad Yani, Gunungparang, Kota Sukabumi, Kamis (12/09/2024) malam.

Polisi juga turut menjaring pekerja malam atau pemandu lagu (PL) dan pengunjung untuk diperiksa dan di tes urine di Polres Sukabumi Kota.

Saat merazia tempat karaoke keluarga tersebut, polisi mendapati satu ruang karaoke bertulis nomor 10 yang di dalamnya terdapat puluhan botol miras.

“Adapun hasil yang kami peroleh yaitu kami dapat mengamankan 81 botol miras berbagai jenis, 21 orang terdiri dari 11 pekerja malam atau PL, 9 orang tamu atau pengunjung dan satu pegawai selaku bagian kasir,” ujar Bagus kepada awak media pada Jumat (13/09) dini hari.

Dia mengatakan, razia itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya tindakan kejahatan akibat mengkonsumsi minuman beralkohol. Terlebih, memasuki libur akhir pekan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad.

“Ke depan kami juga akan melaksanakan razia berikutnya ke tempat hiburan yang melakukan atau menjual miras yang diduga tidak berizin. Kita masih melakukan pendalaman apakah miras itu berizin, legal atau miras tersebut palsu,” jelasnya.

Tindak lanjut dari kasus tersebut polisi akan berkoordinasi dengan Pemda dan dinas terkait untuk melakukan pembinaan terhadap pekerja malam tersebut.

“Kami imbau kepada lokasi THM karaoke keluarga agar betul-betul tidak melakukan atau menjadi pelaku peredaran miras,” tandasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Berita Terbaru

OPINI

Semangat Kartini yang Tak Pernah Usai di Ujung Pengabdian

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:43 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777