JURNALSUKABUMI.COM – Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat membongkar kasus dugaan dana fiktif Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Teranyar, tim penyidik Adhyaksa itu menggeledah Kantor Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Kecamatan Ciambar, Minggu (25/8/2024).
Pantauan jurnalsukabumi.com, tim berseragam rompi hitam bertuliskan penyidik itu tiba sekira pukul 10.15 WIB dengan dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso.
Mereka, memeriksa sejumlah dokumen kurang lebih dua koper yang merupakan data-data penunjang di PKBM tersebut. Termasuk mengamankan dua kendaraan sepeda motor bernopol F 4302 UCD dan F 2755 UCG. Serta, kendaraan roda empat bernomor polisi F 1546 QZ sebagai barang bukti.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan mengungkapkan, penggeledahan tersebut merupakan tidak lanjut dari penanganan perkara dugaan PKBM fiktif, pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
“Ya, ini masih kaitannya dengan pengajuan fiktif anggaran PKBM ataupun penggelembungan data peserta didik sehingga anggaran yang diterima tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ujarnya.
Wawan menambahkan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci perkara penyelewengan dana yang diduga dilakukan Dinas Pendidikan Pendidikan Kabupaten Sukabumi tersebut.
“Sampai saat ini bidang pidana khusus masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga sampai ke penggeledahan seperti hari ini. Intinya, dalam waktu dekat akan kami segera sampaikan hasilnya,” tutup Wawan.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post