JURNALSUKABUMI.COM – Aksi penipuan dengan mangatasnamakan pegawai atau instansi Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi kembali mencuat. Tak tanggung-tanggung, belakangan terakhir penipu tersebut mencatut nama Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi S.H., M.H., dan Kasi Pidana Umum, Isnan Ferdian, S.H., M.H. dengan cara memintai transfer uang ke pihak-pihak tertentu.
Kepala Seksi Intelijen, Wawan Kurniawan, S.H., M.H., membenarkan modus penipuan tersebut. Oleh karena itu, Wawan mewanti-wanti agar masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri, Pegawai atau Instansi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
“Bila ada yang mengalami hal tersebut, modusnya minta menstransfer sejumlah uang, segera laporkan ke Hotline Resmi: 0817-9214-444. Atau bisa juga ke Akun Resmi Sosial Media kami,” tegas Ketua Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Kejari Kabupaten Sukabumi ini, Kamis (27/6/2024).
Diketahui, ada aksi penipuan baru-baru ini yang mengatasnamakan Kepala Kajari Kabupaten Sukabumi dengan nomor kontak WA: +62 852-1279-9447 dan mengaku Kasi Pidum dengan nomor kontak WA: +62 852-8346-4244.
“Kami pastikan itu semua penipuan. Apabila ada yang tengah berurusan dengan Kejari Kabupaten Sukabumi tidak ada aksi-aksi itu, semua berjalan dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post