JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Jaksa Masuk Pesantren program
penyuluhan hukum di ranah pendidikan. Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Sunanulhuda, Rabu (27/03/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Kabid Humas dan Kerjasama antar Lembaga Ponpes Sunanulhuda H. Iyan Mahpudin, Kasi Intelijen Wawan Kurniawan, Kasubsi EKPPS Mulkan Balya, dan diikuti oleh santriwan/wati.
Penyuluhan hukum yang dilaksanakan pada bulan Ramadan ini sebagai bentuk reminder kepada para remaja yang mengikuti kegiatan ini agar terhindar dari segala bentuk kejahatan.
“Akhir-akhir ini banyak sekali kejadian-kejadian yang terjadi di Pesantren yang sangat meresahkan sehingga perlu dilakukan ‘pengingat’ kepada para siswa/santri agar bisa lebih menjaga sikapnya kepada sesama rekan baik sebaya atau lebih tua dan lebih muda dari dirinya,” ujar Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan.
Ia juga menambahan bahwa kejahatan remaja yang sudah melewati batas wajar seperti bulying, penggunaan obat-obatan terlarang, pelanggaran UU ITE dalam bentuk pornografi/pornoaksi hingga kekerasan yang mengakibatkan kematian menjadi latar belakang Kejari Kabupaten Sukabumi melaksanakan penyuluhan hukum kepada remaja yang ada di Pondok Pesantren Sunanulhuda.
Dirinya berharap para santriwan/santriwati bisa mengenal, meresapi, dan mengaplikasikan segala materi yang disampaikan agar terhindar dari segala kenakalan remaja yang berbentuk kejahatan.
Hal tersebut ditekankan juga oleh Mulkan Balya, Ia menjelaskan berbagai jenis kejahatan remaja yang mungkin remaja itu sendiri tidak sadar bahwa hal yang dilakukan nya bisa menjadi tindakan pidana.
“Banyak kejadian yang dianggap kenakalan remaja yang secara hukum ternyata itu adalah tindakan pidana seperti kasus kekerasan atau bulying yang akhirnya si korban meninggal dunia itu sama saja dengan tindak pidana pembunuhan. Walaupun memang belum ada kasus yang ditangani langsung oleh Kejaksaan tetapi tindakan pencegahan harus dilakukan” ungkap Mulkan.
Sementara itu, program tersebut direspon baik oleh pihak pesantren. “Program ini sangat positif apalagi di kalangan pesantren. Ucapkan terima kasih kepada Kejari Sukabumi yang telah menyempatkan melangsungkan kegiatan di lembaga kami,” singkat H. Iyan.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post