Rabu, Oktober 1, 2025
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result

Tragis! Buruh di Sukabumi Alami Kecelakaan Kerja, Tangan Kanan Putus

Redaksiby Redaksi
Senin 19 Februari 2024
Tragis! Buruh di Sukabumi Alami Kecelakaan Kerja, Tangan Kanan Putus
Share on FacebookShare on TwitterShare Via WA

JURNALSUKABUMI.COM – Juita (19), buruh PT. Aneka Dasuib Jaya yang beralamat di Jalan Raya Pakuwon Km 5, RT. 01/01 Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi mengalami kecelakaan kerja.

Gadis asal Kampung Bojonggaling RT. 04/02, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bojonggenteng ini harus rela kehilangan tangan kanannya akibat terjepit mesin saat bekerja.

Informasinya, kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Selasa (13/02/2024) sekira pukul 14.21 WIB. Mirisnya lagi, kejadian terkesan ditutup-tutupi pihak perusahaan. Pasalnya, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bojonggenteng pun belum mendapat laporan tersebut.

BacaJuga

Hujan Deras, Warga Sinaresmi Hanyut 1 Km Saat Pulang dari Kebun

Ditinggal Berkebun, Rumah di Gegerbitung Ludes Terbakar dalam Setengah Jam

Tersangka TPPO Ditangkap, Keluarga Reni Berharap Korban Segera Pulang dari China

“Ya, sangat disayangkan informasi baru kami terima hari ini. Kami didampingi jajaran Polsek, Koramil, Kecamatan dan Aparat Desa Cibodas memastikan langsung ke pihak perusahaan dan ke rumah korban,” ujar M. Hasan Kasitantrib Pol PP Kecamatan Bojonggtengeng, Senin (19/02/2024).

Adapun dari hasil pertemuan bersama perwakilan perusahaan, Forkopimcam menegaskan pihak perusahan harus bertanggungjawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja di tempat kerja.

“Intinya perusahaan harus bertanggungjawab. Utamanya, penanganan dan hak-hak terhadap korban harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Termasuk, kata Hasan, Forkopimcam akan terus mengawal sehingga hak-hak terhadap korban terpenuhi. “Kalau saat pertemuan tadi, pihak perusahaan mengaku sudah bertanggungjawan bahkan sudah membuat kesepakatan. Tinggal kita kawal saja,” tandasnya.

Sementara itu, mewakili perusahaan, Cheaf Security PT. Aneka Dasuib Jaya, Ari Agustian menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan laporan tersebut. Ia mengklaim keterlambatan bukan atas kesengajaan ditutup-tutupi, melainkan difokuskan terlebih dahulu terhadap penanganan korban. Ditambah dengan waktu libur dan bertepatan dengan Pemilu 2024.

“Kami meminta maaf atas keterlambatan laporan ke pihak Forkopimcam Bojonggenteng. Saat kejadian, kami langsung bawa korban ke Rumah Sakit. Dan hari ini kondisi korban alhamdulilah sudah membaik dan sudah tiba di kediamannya,” sambung Ari.

Sejauh ini, kata dia, penanggulangan dan penanganan dari perusahaan terhadap korban sudah dilakukan bahkan sudah membicarakan langsung kepada keluarga korban. Dibuktikan dengan pembuatan Surat Pernyataan antara kedua belah pihak.

Adapun isi Surat Pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT. Aneka Dasuib Jaya, Byoungsun Bae bersama korban bernama Juita sebagai Staff Operator Produksi dengan isi sebagai berikut:

1. Bahwa kami akan menanggung biaya pengobatan hingga dinyatakan sembuh dengan melampirkan surat keterangan yang dikeluarkan rumah sakit serta biaya psikologi apabila diperlukan.
2. Bahwa kami akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta dan tangan buatan/palsu dengan harapan bisa membantu melaksanakan kegiatan sehari-hari.
3. Bahwa kami akan mengangkat pihak kedua (korban) sebagai karyawan tetap dengan posisi baru di PT. Aneka Dasuib Jaya.
4. Bahwa setelah ditandatangani surat pernyataan ini maka pihak kedua (korban) membebaskan pihak pertama dari segala macam tuntutan.

Redaktur: Ujang Herlan

 

Tags: Buruh putus tangankecelakaan kerjaPT. Aneka Dasuib JayaSukabumi

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dukung Rumah Makan Gratis di Nagrak, Polisi Lakukan Hal Ini!

    Dukung Rumah Makan Gratis di Nagrak, Polisi Lakukan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Terbaru Praktek Dokter Rawat Jalan di RSUD R Syamsudin SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Warga Sinaresmi Hanyut 1 Km Saat Pulang dari Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda AMTJM Pastikan Pasokan Air ke Cibarengkok Kembali Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berwisata ke Makam Keramat Karanghawu yang Menyimpan Banyak Misteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terpopuler

  • Dukung Rumah Makan Gratis di Nagrak, Polisi Lakukan Hal Ini!

    Dukung Rumah Makan Gratis di Nagrak, Polisi Lakukan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Terbaru Praktek Dokter Rawat Jalan di RSUD R Syamsudin SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Warga Sinaresmi Hanyut 1 Km Saat Pulang dari Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda AMTJM Pastikan Pasokan Air ke Cibarengkok Kembali Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berwisata ke Makam Keramat Karanghawu yang Menyimpan Banyak Misteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
jurnal.smi@gmail.com

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi