JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bernama Hendra Lesmana asal Kelurahan/Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi meninggal dunia. Pj Wali Kota Kusmana Hartadji berikan santunan Rp42 juta.
Ketua KPPS 17 Kelurahan Cibeureum itu meninggal dunia saat melakukan pengajian di sekitar rumahnya. Atas dasar hal tersebut, Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji memberikan santuan kepada ahli waris berupa uang senilai Rp42 juta melalui Dinas Ketenagakerjaan.
“Iya jadi ada anggota KPPS yang meninggal dunia, karena memang semua anggota KPPS sudah dilindungi makanya ada santunan kematian sebesar Rp42 juta,” ujar Kusmana, pada Selasa (13/2/2024).
Kusmana juga menyebut bahwa almarhum meninggalkan istri yang sedang hamil dan dua orang anak. “Pada saat pulang terus dia mau mengaji nah disana itu dia meninggal, dia meninggalkan dua anak, dan satu masih dalam kandungan jadi tiga sebetulnya, untuk santunannya sudah diserahkn ke ahli warisnya yang bersangkutan didampingi oleh Uwanya,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Imam Sutrisno membenarkan hal tersebut. Dia mengaku mendapat kabar tersebut pada Sabtu 10 Februari 2024.
“Saya dapat kabar tanggal 10 Februari 2024, kami langsung berkunjung ke sana, tentu yang pertama itu kami turut berbela sungkawa, berduka cita atas meninggalnya salah satu jajaran kami,” ujar Imam.
Mendengar hal itu, secara profesional Pihaknya langsung melakukan pergantian anggota di tubuh KPPS Kelurahan Cibeureum.
“Karena KPPS itu harus lengkap tujuh orang, makanya kami melakukan mekanisme penunjukan langsung untuk penggantinya, kalau seleksi sudah tidak mungkin. Namun saya juga menghimbau dalam proses penunjukan langsung ini tetap diperhatikan aspek penting misalnya perhatikan bahwa calon penggantinya tidak terdaftar dalam Sipol, tidak menjadi bagian dari partai politik dan harus netral,” ungkapnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

















