JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan percepatan perekaman KTP elektrik Dapodik dan Non Dapodik.
Dalam kesempatan tersebut Kadisdukcapil melakukan monev di dua lokasi berbeda
Yaitu di Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja dan di SMAN 1 Cikembar.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna upaya Disdukcapil dalam mensukseskan Pemilu 2024.
“Saat ini percepatan perekaman KTP elektrik terus dilakukan guna mensukseskan Pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan di tanggal 14 Februari 2024,” ujarnya, Selasa (16/01/2024).
Dia juga berpesan, masyarakat khususnya yang baru menginjak umur 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman KTP elektrik.
“Upaya ini agar nantinya di usia 17 tahun mereka tidak lagi diperlukan perekaman KTP elektrik, jadi perekamannya cukup satu kali,” tandasnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post