JURNALSUKABUMI.COM –
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji atau lebih akrab disapa Kang Tutus, menyebut bahwa penyerapan anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan yang tertinggi di Jawa Barat bahkan di Indonesia.
Demikian disampaikannya usai membuka konsultasi publik penyusunan RPJPD tahun 2025-2045, di Hotel Horison, Rabu (20/12/2023).
“Hasil evaluasi kinerja sampai sejauh ini rata-rata di SKPD penyerapan anggarannya hampir 90-92 persen. Kota Sukabumi termasuk tertinggi di Jawa Barat bahkan di Indonesia,” kata dia.
Dia juga menyampaikan, berdasarkan data hasil evaluasi, untuk penyerapan anggaran sampai bulan Oktober 2023, nilai rata-rata penyerapannya 82 persen.
Bahkan untuk lebih menegaskan kembali terkait hal itu, dia telah menerbitkan surat edaran untuk percepatan penyerapan anggaran kepada seluruh perangkat daerah. Proses Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) juga terakhir dilakukan pada tanggal 20 Desember.
“Pada setoran juga ada saldo sisa untuk efisiensi terakhir pada 28 Desember,” paparnya.
Dia memastikan tidak ada raport mereka kepada SKPD yang ada di lingkungan Pemkot Sukabumi, berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan. “Aman tidak ada raport merah ke seluruh SKPD yang saya evaluasi,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah akan ada rotasi, mutasi dan promosi jabatan saat Tutus menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Sukabumi, dia mengatakan untuk sementara ini belum dibahas, karena secara aturan Penjabat Wali Kota harus meminta izin dahulu ke Kemendagri dan Provinsi.
“Rotasi mutasi dan promosi kemungkinan apabila ada kekosongan jabatan yang dianggap sifatnya urgent, seperti kekosongan jabatan Staf Ahli Wali Kota, dan Lurah yang pensiun, kita akan usulkan, termasuk pejabat fungsional yang sedang dibahas,” ungkapnya.
Untuk rotasi dan mutasi di kalangan pejabat eselon II sendiri, Tutus menyampaikan bisa saja dilakukan sepanjang hasil evaluasi kinerja. Perizinan kebijakan harus ditempuh oleh Pj Wali Kota.
Redaktur: Usep Mulyana

















