JURNALSUKABUMI.COM – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, bersama BNNK Sukabumi berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyatakan, memiliki komitmen yang sama dengan BNNK Sukabumi dalam dalam hal pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini menjadi ajang mencari solusi dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Sukabumi.
Melalui silaturahmi ini, bisa sekaligus berupaya mencari solusi sekaligus koordinasi peningkatan P4GN,” kata dia, di ruang kerjanya, Senin (11/12/2023).
Di tempat yang sama, Kepala BNNK Sudirman menuturkan,
Upaya penanganan P4GN sudah sepatutnya ditingkatkan sehingga, peredaran gelap narkotika bisa semakin ditekan.
“Kegiatan anti narkoba yang sudah dilakukan sangat baik sekali. Bahkan di Sukabumi sudah ada Perda Kota Sukabumi Nomor 1 tahun 2023, yang perlu kita jalankan bersama,” terang dia.
Redaktur: Usep Mulyana

















