JURNALSUKABUMI.COM – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi memberikan arahan kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam rapat koordinasi persiapan pengawasan distribusi logistik. Kegiatan ini dilaksanakan bersama PKD dan Panwascam di Aula KUD Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (6/12/2023).
Mohammad Muidul Fitri Atoilah, Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa rapat koordinasi di tingkat Kecamatan merupakan bagian dari tugas pokok Panwaslu.
“Kami dari Bawaslu Kabupaten memberikan pemantauan, masukan, dan arahan kepada seluruh Panwaslu kecamatan dan PKD terkait pendistribusian logistik serta kampanye,” ucap Mohammad Muidul Fitri Atoilah.
Fitri Atoilah menekankan hal-hal yang perlu diawasi dalam kampanye, termasuk pendistribusian logistik. Bawaslu hanya bisa memberikan arahan agar Panwaslu Kecamatan dan PKD menjalankan kewajiban mereka dengan baik dan menindaklanjuti berbagai dinamika dalam kampanye.
“Kami memastikan bahwa Panwaslu Kecamatan dan PKD siap mengawasi pendistribusian logistik kecamatan, meskipun saat ini masih dalam tahap distribusi ke Kabupaten. Kami ingin memastikan bahwa mereka siap mengawasi jenis, jumlah, kualitas, dan sasaran logistik untuk mencegah potensi masalah di masa pelaksanaan,” jelasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana

















