Satpol PP Kab Sukabumi Beri Dukungan Kepada Bawaslu Terkait Penertiban APK

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi dukung penertiban alat peraga kampanye (APK) dalam persiapan pemilu 2024 yang telah di sosialisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

“Kami mendukung langkah itu. Sebab memang perlu aturan yang jelas. Sehingga dalam mengambil tindakan penertiban, kami ada acuan,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Syarifuddin Rahmat, Kamis (12/10/23).

Dalam proses sosialisasi tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi pun menjadi salah satu narasumber. Riyadi memberikan penjelasan terkait Implementasi Perda 10/2015 Jo 3/2018, yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Menurut Riyadi, alat peraga sosialisasi yang ditempatkan di jalur hijau, taman, dan tempat umum akan ditertibkan. Jalur hijau merujuk pada setiap jalur terbuka sesuai dengan ruang dan tata wilayah yang telah diatur dalam Perda 10/2015 Jo Perda 3/2018.

“Jalur hijau mencakup area penanaman tumbuhan dan elemen lanskap lainnya yang berada dalam ruang jalan maupun dalam pengawasan jalan. Jalur hijau ini merupakan bagian dari ruang terbuka hijau yang melibatkan taman kota, taman pemakaman umum, pantai, dan sungai,” kata Akhmad Riyadi.

Riyadi menegaskan bahwa jika partai politik tidak menghapus alat peraga sosialisasi tersebut sendiri dalam batas waktu yang telah disepakati, yakni tanggal 27 November 2023, sesuai kesepakatan bersama, maka Satpol PP, bersama Polri, TNI, Bawaslu, dan KPU, akan bertindak untuk menertibkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: AA Rohman

Berita Terkait

Panaskan Mesin Partai di Bulan Suci, PKB Sukabumi Matangkan Struktur Dapil 1
Safari Ramadan, PPP Sukabumi Panaskan Mesin Partai dari Akar Rumput
Sempat Mati Suri, Klinik Waluya Sejati Abadi Resmi Reaktivasi: Berobat Cuma Rp 25 Ribu, Lahiran Rp 50 Ribu
Hergun: DPR RI Pastikan Tak Bahas RUU Pilkada, Revisi UU Pemilu Jadi Fokus Utama
Menjaga Kedaulatan Rakyat, GMNI: Menolak Wacana Pilkada Tertutup
Podcast PWI, KPU Kilas Balik Pemilu 2024 Bahas Sinergi Pers dan Media Massa
Bawaslu Sukabumi Jalin Silaturahmi ke DPC PBB, Bahas Evaluasi Pengawasan Pemilu
Bareng Fraksi Golkar, Ketua DPRD Pastikan Penanganan Cepat Pascabanjir Cisolok

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:29 WIB

Panaskan Mesin Partai di Bulan Suci, PKB Sukabumi Matangkan Struktur Dapil 1

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:44 WIB

Safari Ramadan, PPP Sukabumi Panaskan Mesin Partai dari Akar Rumput

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:04 WIB

Sempat Mati Suri, Klinik Waluya Sejati Abadi Resmi Reaktivasi: Berobat Cuma Rp 25 Ribu, Lahiran Rp 50 Ribu

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:16 WIB

Hergun: DPR RI Pastikan Tak Bahas RUU Pilkada, Revisi UU Pemilu Jadi Fokus Utama

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:15 WIB

Menjaga Kedaulatan Rakyat, GMNI: Menolak Wacana Pilkada Tertutup

Berita Terbaru

HEADLINE

Tol Bocimi Cibadak-Sukabumi Bakal Dibuka 13 Maret Mendatang

Senin, 9 Mar 2026 - 16:27 WIB