JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi melalui Koordinasi Wilayah (Korwil) Kebersihan Jampangkulon melakukan memasang spanduk berisikan imbauan pada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Di Wilayah Ciracap masih ada beberapa titik lokasi pembuangan sampah sembarangan. Salah satunya di Desa Pasirpanjang di ruas jalan Ciracap-Mareleng,” kata Wawan Setiawan, Korwil Kebersihan Jampangkulon kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (18/03/2023).
Dia menyangkan sepetak kebun bambu milik warga kerap digunakan sebagai tempat pembuangan sampah liar oleh warga yang tidak bertanggung jawab.
Tempat tersebut kini sudah dipasangi spanduk dan papan himbauan agar warga tidak membuang sampah di lokasi ini lagi.
“Kita sterilkan lokasi ini dan melakukan pemasangan spanduk larangan buang sampah sembarang, agar masyarakat tidak mengulanginya lagi,” jelasnya.
Terakhir dia juga menghimbau masyarakat agar bisa di ajak kerjasama dalam menjaga lingkungan dari sampah.
“Diharapkan masyarakat bisa bekerjasama dalam menjaga lingkungan ini, karena kita sudah sediakan juga beberapa titik lokasi penyimpanan sampah yang nantinya akan kita tarik,” tutupnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana












