JURNALSUKABUMI.COM – Jasad Rohman (56) Warga Kampung Bojong Koneng RT.04/03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi akhirnya ditemukan petugas sekira pukul 21.30 WIB, Kamis (23/02/2023) malam.
Penemuan korban hanyut itu di Perairan Cikarang tepatnya di Kampung Cakial, Desa Kadaleman, Kecamatan Surade dalam kondisi sudah sulit dikenali.
Kapolsek Surade Polres Sukabumi, Asep Sundana mengungkapkan, Rohman merupakan korban laka sungai yang hanyut pada 15 Februari 2023 lalu saat melakukan aktifitasnya di sekitar aliran Sungai Cikarang di sekitar rumahnya.
“Korban hilang sudah sepekan lalu. Kini jenazahnya sudah ditemukan dan keluarga meyakini itu jasad Rohman dari celana yang dipakai,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (24/02/2023).
Untuk melakukan evakuasi jenazah Rohaman, Tim Gabungan menutup Bendungan Leuwi Panjang untuk mengalihkan aliran Sungai Cikarang ke Sungai Cigangsa Surade.
“Titik ditemukannya jasad kurang lebih 5 kilometer dari lokasi korban diduga hanyut yakni tak jauh dari rumahnya di Kampung Bojongkoneng,” jelasnya Asep.
Adapun kronologis awal penemuan korban, lanjut dia, yaitu oleh warga setempat yang sedang mancing dengan posisi mayat menelungkup di atas batu di sisi sungai.
Lalu, jenazah Rohman langsung dimakamkan pada Jumat dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB di TPU Cipicung, Kampung Bojongmiring, Desa Mekarmukti, Kecamatan Waluran.
“Setelah kita evakuasi dan di bawa ke rumah korban, tidak selang lama jenazah langsung dimakamkan,” tutupnya.
Sebelumnyà, Rabu pagi, 15 Februari 2023, Rohman pamit kepada istrinya untuk ke kebun untuk memanen padi dan akan pulang sekitar pukul 12.00 WIB. Rohman menuju kebun dengan melintasi Sungai Cikarang tanpa jembatan yang merupakan hal biasa yang di lakukan warga Bojong Koneng.
Namun hingga pukul 15.00 WIB, Rohman belum pulang sehingga istrinya memberi tau kepada saudaranya. Sejak Rohman dinyatakan hilang dan diduga hanyut, tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Polsek Surade, Sarda, Basarnas, Damkar Jampangkulon, Satpol PP Waluran, P2BK Ciracap, P2BK Waluran, unsur kecamatan, Pemdes Mekarmukti, Rapi, dan warga langsung melakukan pencarian Rohman selama tujuh hari sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Ujang Herlan












