Diskan Gelar Sosialisasi Implementasi Subsidi Tepat di SPBU Nelayan

Jumat, 13 Januari 2023 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sukabumi, mengelar sosialisasi implementasi subsidi tepat di stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN). Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Jumat (13/1/23).

Kepala Dinas Perikanan menjelaskan, alur proses bisnis Sistem Subsidi Tepat di SPBUN yaitu nelayan mengajukan permohonan ke Dinas Perikanan dengan membawa persyaratan-persyaratan yang telah di tentukan. Selanjutnya melakukan registrasi dan verifikasi onsite  oleh operator SPBU.

“Terbit QR Code/NIK terdaftar diberikan ke nelayan. Proses transaksi nelayan ke operator penjualan untuk Scan QR Code/  input NIK pada EDC. Di proses/validasi oleh sistem Server MPV. Lantas operator penjual input jumlah  pembelian, Sistem Server MPV penyimpanan data transaksi Konsumen dan Nelayan membayar sejumlah pesanan,” kata Kadiskan Nunung Murhayati, kepada jurnalsukabumi.com.

Aplikasi Registrasi onsite lanjut dia, digunakan untuk  mendaftarkan konsumen/nelayan yang akan  mendapatkan BBM JBT/JBKP oleh petugas di  SPBUN dengan proses verifikasi surat  rekomendasi di tempat (onsite).

“Website Subsidi Tepat digunakan untuk  pendaftaran mandiri konsumen/nelayan yang  dapat dilakukan dimanapun, dan akan  melalui proses verifikasi oleh tim verifikator  dengan SLA Maksimal 14 hari,” ujarnya.

Kadis Nunung menjelaskan, proses pengecekkan data Kusuka  pada proses pendaftaran via  website Subsidi Tepat, dilakukan  pada tahap input NIK dan user  dapat menggunakan data yang  ada di Kusuka sebagai input  pada proses registrasi.

“Aplikasi POT (Transaksi/Point Of Sales) Aplikasi ini terdapat pada EDC/Tablet di masing-masing SPBUN yang digunakan untuk melayani pembelian  konsumen/nelayan dengan fungsi validasi NIK/QR, pengecekkan kuota BBM tersisa dan payment (cash/cashless),” terangnya.

Acara diikuti perwakilan nelayan Palabuhanratu dan Cisolok Kepala TPI berikut staf, perwakilan AIRUD, perwakilan TNI AL SPBU dan SPBUN Nelayan, PPN Palabuhanratu dan HNSI Kabupaten Sukabumi

Tinjauan terkait UU 27/2022 ujarnya, tentang Perlindungan data pribadi. Perlu mendapatkan persetujuan dari konsumen untuk  penggunaan data pribadinya, termasuk menyampaikan  bahwa data akan dibagipakaikan dengan pihak KKP.  Sedangkan mekanisme persetujuan konsumen karena proses pendaftaran  dibantu dan dilakukan oleh petugas.

Konsumen perlu mendapatkan fasilitas untuk mendapatkan salinan data yang telah diinput, memodifikasi, menghapus dan mengakhiri menarik kembali persetujuan tentang pemrosesan  data pribadinya. Pengendali data pribadi (Pertamina & KKP) wajib menjamin  keamanan data yang diprosesnya dan menjaga  kerahasiaannya.

“Apabila terjadi kegagalan dalam  perlindungan data pribadi, maka wajib memberikan  pemberitahuan tertulis kepada pemilik data. Pelaksanaan menginput ke sistem per tanggal 16 Januari 2023. Penambahan kuota, untuk solar 4.000kl dan pertalite 500 kl,” kata dia.

Masa berlaku rekomendasi selama satu bulan, bagaimana sisa kuota apakah bisa di akumulasi ke bulan selanjutnya?
“untuk kuota tidak bisa akumulasi ke bulan selanjutnya, adapun apabila hadis kuota di persilahkan untuk mengajukan permohonan kembali,” terangnya.

Apakah masa berlaku bisa 3 bulan? “Untuk ketertiban dalam pengadministrasian maka pemberlakuan satu bulan masa berlaku  dan dalam pengajuan dilihat dari SPB dan STBLK lalu dirumuskan sesuai dengan ketentuan. Dengan Sosialisasi Implementasi Subsidi Tepat di SPBU Nelayan, nelayan dapat pengetahuan sebelum diberlakukannya sistem QR secara serentak.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

THR 2026 Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Ini Kata Disnakertrans!
Bazar Kuliner Ramadan 1447 H di Cisaat Catat Perputaran Uang Rp211 Juta
BPR Sukabumi Cabang Cibadak Siapkan Rp13 Miliar untuk Pencairan Tabungan Hari Raya
Buka Puasa Bersama Rutin Tahunan, Otsuka Kembali Rangkul Media di Sukabumi
Satgas Saber Pangan Pemkot Sukabumi Awasi Harga dan Mutu Selama Ramadan hingga IdulFitri 2026
Jual Rp 9 ribu Perkilo, Kolang Kaling Palabuhanratu Jadi Buruan Warga Jelang Ramadan
TAHARA Jadi Andalan Warga, BPR Sukabumi Kalapanunggal Catat Kenaikan Signifikan
Proyek Panas Bumi DMCG Cisolok Dipaparkan, Pakar Pastikan Aman!

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:52 WIB

Bazar Kuliner Ramadan 1447 H di Cisaat Catat Perputaran Uang Rp211 Juta

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:42 WIB

BPR Sukabumi Cabang Cibadak Siapkan Rp13 Miliar untuk Pencairan Tabungan Hari Raya

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:10 WIB

Buka Puasa Bersama Rutin Tahunan, Otsuka Kembali Rangkul Media di Sukabumi

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:47 WIB

Satgas Saber Pangan Pemkot Sukabumi Awasi Harga dan Mutu Selama Ramadan hingga IdulFitri 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:28 WIB

Jual Rp 9 ribu Perkilo, Kolang Kaling Palabuhanratu Jadi Buruan Warga Jelang Ramadan

Berita Terbaru

HEADLINE

Tol Bocimi Cibadak-Sukabumi Bakal Dibuka 13 Maret Mendatang

Senin, 9 Mar 2026 - 16:27 WIB