JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengatakan sebanyak 4.488 usaha di Kota Sukabumi sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB). Fahmi menegaskan jumlah tersebut harus terus ditingkatkan, terlebih akses perizinan kini sudah dipermudah.
Hal tersebut dikatakan Kang Fahmi dalam sambutannya saat membuka Bimtek Fasilitasi Penanaman Modal dan Gebyar NIB di Hotel Taman Sari, Selasa (8/11/2022). Fahmi mengingatkan proses perizinan berusaha kali ini sudah dipermudah dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.
Dalam kesempatan tersebut Kang Fahmi juga menegaskan Pemkot Sukabumi mendorong tumbuh kembang UMKM yang jumlahnya juga terus bertambah. Keberadaan UMKM mampu menyerap banyak tenaga kerja, perlu terus dikembangkan salah satunya melalui fasilitasi perizinan.
Sementara Kepala DPMTSP Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, mengatakan bahwa kegiatan Bimtek Fasilitasi Penanaman Modal dan Gebyar NIB bertujuan agar para pelaku usaha memiliki wawasan dalam pengurusan perizinan, sehingga mereka bisa melakukannya secara mandiri.
Selain itu mereka pun diharapkan terus mengembangkan produk mereka dengan menerapkan standar yang baik dan layak. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 140 orang pelaku UMKM.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












