Hindari Korban Syuhada Demokrasi pada 2019, Bawaslu Permudah Sistem Laporan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 3 November 2022 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) permudah sistem pelaporan pelanggaran pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dengan menggunakan sistem digital untuk menghindari adanya korban ratusan syuhada demokrasi seperti yang terjadi pada pemilu  2019.

Hal tersebut, dikatakan Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yusuf Kurnia pada acara Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Non Bawaslu pada Pemilihan Umum 2024 yang digelar di salah satu cafe di Kota Sukabumi, pada Rabu (2/11/2022).

“Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) ini mengatur tata cara prosedur bagaimana caranya Bawaslu bekerja dalam melakukan pengawasan maupun penegakan hukum dalam pemilu, dengan menggunakan sistem digitalisasi akan mempermudah pelaksanaan Perbawaslu tersebut,” kata Yusuf.

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan tujuan utama Perbawaslu memuat regulasi adalah dimana Bawaslu memberikan ruang kemudahan bagi publik untuk melaporkan pelanggaran itu tidak selalu harus datang ke kantor Bawaslu akan tetapi dengan sistem digitalisasi menggunakan aplikasi Sigap Lapor.

Hal itu karena sepanjang proses di beberapa penyelenggaraan pemilu, penanganan pelanggaran itu relatif menyita durasi waktu yang cukup panjang, bahkan harus sampai tengah malam, dan dengan digitalisasi semua itu akan dipermudah.

“Jadi beberapa regulasi di mana kita juga berkaca pemilu 2019, beban kerja bagi KPU maupun Bawaslu terlalu besar sekali yang menimbulkan implikasi dampak cost sosial, syuhada demokrasi itu tidak boleh terulang kembali (pada pemilu 2024),” tutur dia.

Lebih lanjut Yusuf berujar, bahwa digitalisasi itu salah satu solusi dimana mengurangi beban kerja bagi penyelenggaraan pemilu, baik itu KPU di aspek teknis maupun Bawaslu dalam aspek pengawasan maupun penegakan hukum.

“Sejauh ini baru ada empat peraturan baru, kita kan masih bertahap belum sampai (pada pelaksanaan pemilu), ini kan harus semua tahapan penyelenggaraan pemilu, belakangan mungkin nanti akan muncul lagi (Perbawaslu yang baru),” tandasnya.

Reporter: Fira Alfi Ayahrin | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Kadis DP3A Sukabumi Agus Sanusi: Peringatan Nuzulul Qur’an Jadi Momentum Meneguhkan Nilai Kebaikan
Jelang Lebaran, Diskan Sukabumi Dorong Harga Pangan Tetap Terkendali
Bupati Sukabumi Atur Kebijakan Mudik Lebaran ASN hingga Perkembangan Harga Pasar
Sampah Menumpuk di Pantai Citepus, DLH Pastikan Penanganan Secepatnya
DPPKB Kabupaten Sukabumi Pastikan Pelayanan KB Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri
Ketua DPRD Sukabumi Budi Azhar Mutawali Dampingi DPP Golkar Safari Ramadan di Ponpes Azzainiyyah
Tiga Korban Kasus Pelecehan, DP3A Koordinasi Dengan Polisi Lakukan Konseling Psikologi Klinis
Bazar Cullinary Ramadhan Sukses Digelar, BPR Sukabumi Dukung UMKM Naik Kelas

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:09 WIB

Kadis DP3A Sukabumi Agus Sanusi: Peringatan Nuzulul Qur’an Jadi Momentum Meneguhkan Nilai Kebaikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:56 WIB

Jelang Lebaran, Diskan Sukabumi Dorong Harga Pangan Tetap Terkendali

Senin, 9 Maret 2026 - 16:19 WIB

Bupati Sukabumi Atur Kebijakan Mudik Lebaran ASN hingga Perkembangan Harga Pasar

Senin, 9 Maret 2026 - 14:34 WIB

Sampah Menumpuk di Pantai Citepus, DLH Pastikan Penanganan Secepatnya

Senin, 9 Maret 2026 - 14:03 WIB

DPPKB Kabupaten Sukabumi Pastikan Pelayanan KB Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri

Berita Terbaru

HEADLINE

Tol Bocimi Cibadak-Sukabumi Bakal Dibuka 13 Maret Mendatang

Senin, 9 Mar 2026 - 16:27 WIB