JURNALSUKABUMI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) permudah sistem pelaporan pelanggaran pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dengan menggunakan sistem digital untuk menghindari adanya korban ratusan syuhada demokrasi seperti yang terjadi pada pemilu 2019.
Hal tersebut, dikatakan Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yusuf Kurnia pada acara Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Non Bawaslu pada Pemilihan Umum 2024 yang digelar di salah satu cafe di Kota Sukabumi, pada Rabu (2/11/2022).
“Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) ini mengatur tata cara prosedur bagaimana caranya Bawaslu bekerja dalam melakukan pengawasan maupun penegakan hukum dalam pemilu, dengan menggunakan sistem digitalisasi akan mempermudah pelaksanaan Perbawaslu tersebut,” kata Yusuf.
Lebih lanjut Yusuf menjelaskan tujuan utama Perbawaslu memuat regulasi adalah dimana Bawaslu memberikan ruang kemudahan bagi publik untuk melaporkan pelanggaran itu tidak selalu harus datang ke kantor Bawaslu akan tetapi dengan sistem digitalisasi menggunakan aplikasi Sigap Lapor.
Hal itu karena sepanjang proses di beberapa penyelenggaraan pemilu, penanganan pelanggaran itu relatif menyita durasi waktu yang cukup panjang, bahkan harus sampai tengah malam, dan dengan digitalisasi semua itu akan dipermudah.
“Jadi beberapa regulasi di mana kita juga berkaca pemilu 2019, beban kerja bagi KPU maupun Bawaslu terlalu besar sekali yang menimbulkan implikasi dampak cost sosial, syuhada demokrasi itu tidak boleh terulang kembali (pada pemilu 2024),” tutur dia.
Lebih lanjut Yusuf berujar, bahwa digitalisasi itu salah satu solusi dimana mengurangi beban kerja bagi penyelenggaraan pemilu, baik itu KPU di aspek teknis maupun Bawaslu dalam aspek pengawasan maupun penegakan hukum.
“Sejauh ini baru ada empat peraturan baru, kita kan masih bertahap belum sampai (pada pelaksanaan pemilu), ini kan harus semua tahapan penyelenggaraan pemilu, belakangan mungkin nanti akan muncul lagi (Perbawaslu yang baru),” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Ayahrin | Redaktur: Usep Mulyana

















