Bawaslu Kota Sukabumi Sebut Potensi Rawan Pelanggaran Bisa Terulang di Pemilu 2024

Kamis, 3 November 2022 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi, menganalisa ada beberapa potensi kerawanan pelanggaran pemilu pada 2024 mendatang, bisa kembali terulang seperti pada pemilu periode sebelumnya.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum Provinsi Jawa Barat, Yusuf Kurnia, seusai menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan non peraturan bawaslu Pemilu 2024 di Salah satu cafe di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

“Pertama kita masih juga akan potensi politik identitas, itu juga potensi akan muncul kembali. Apalagi kalau terjadi kandidat terbelah terkonsentrasi di dua kandidat pilpres, seperti pada pemilu 2019,” kata Yusuf, kepada awak media, Rabu (2/11/2022) kemarin.

Lanjut dia, termasuk dalam pelaksanaan pemilu nanti adanya black kampanye (kampanye hitam) yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab di media sosial, seperti yang dilakukan para buzzer atau dengan akun-akun anonim.

“Untuk itu kamipun melakukan kerja kolaboratif dengan tim cyber kepolisian untuk penyelesaian kampanye hitam di media sosial,” tutur dia.

Adanya potensi kerawanan dan pelanggaran pemilu tersebut, melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi, masyarakat bisa melaporkan terjadinya potensi pelanggaran tersebut pada Pemilu 2024 mendatang.

Laporan tersebut bisa disampaikan melalui aplikasi yang diluncurkan Bawaslu yakni Sigap Lapor.

“Kami memberikan ruang kemudahan bagi publik untuk melaporkan pelanggaran, tidak harus datang ke kantor Bawaslu tapi bisa langsung melaporkan melalui aplikasi Sigap Lapor,” ujarnya.

Aplikasi Sigap Lapor tersebut merupakan bagian dari tantangan dunia digitalisasi saat ini, yang memiliki fungsi semua akses informasi bisa mudah dan cepat didapat oleh masyarakat.

“Aplikasi ini juga memudahkan Bawaslu, karena digitalisasi itu salah satu solusi mengurangi beban kerja bagi penyelenggara pemilu dan baik itu KPU di aspek teknis maupun Bawaslu dalam aspek pengawasan maupun penegakkan,” tandasnya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Panaskan Mesin Partai di Bulan Suci, PKB Sukabumi Matangkan Struktur Dapil 1
Safari Ramadan, PPP Sukabumi Panaskan Mesin Partai dari Akar Rumput
Sempat Mati Suri, Klinik Waluya Sejati Abadi Resmi Reaktivasi: Berobat Cuma Rp 25 Ribu, Lahiran Rp 50 Ribu
Hergun: DPR RI Pastikan Tak Bahas RUU Pilkada, Revisi UU Pemilu Jadi Fokus Utama
Menjaga Kedaulatan Rakyat, GMNI: Menolak Wacana Pilkada Tertutup
Podcast PWI, KPU Kilas Balik Pemilu 2024 Bahas Sinergi Pers dan Media Massa
Bawaslu Sukabumi Jalin Silaturahmi ke DPC PBB, Bahas Evaluasi Pengawasan Pemilu
Bareng Fraksi Golkar, Ketua DPRD Pastikan Penanganan Cepat Pascabanjir Cisolok

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:29 WIB

Panaskan Mesin Partai di Bulan Suci, PKB Sukabumi Matangkan Struktur Dapil 1

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:44 WIB

Safari Ramadan, PPP Sukabumi Panaskan Mesin Partai dari Akar Rumput

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:04 WIB

Sempat Mati Suri, Klinik Waluya Sejati Abadi Resmi Reaktivasi: Berobat Cuma Rp 25 Ribu, Lahiran Rp 50 Ribu

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:16 WIB

Hergun: DPR RI Pastikan Tak Bahas RUU Pilkada, Revisi UU Pemilu Jadi Fokus Utama

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:15 WIB

Menjaga Kedaulatan Rakyat, GMNI: Menolak Wacana Pilkada Tertutup

Berita Terbaru

HEADLINE

Tol Bocimi Cibadak-Sukabumi Bakal Dibuka 13 Maret Mendatang

Senin, 9 Mar 2026 - 16:27 WIB