JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pelaku pencurian sepeda motor dicokok polisi. Tersangka mencuri sepeda motor milik warga, Kampung Sindangpalay RT. 01/01, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dengan berpura-pura membeli kendaraan korban.
SM 22 tahun warga Kecamatan Parakansalak, itu tak berkutik saat ditangkap Kepolisian Sektor Cicurug, Polres Sukabumi pada hari Rabu (10/08) kemarin sekira pukul 14.00 WIB.
“Pelaku datang ke rumahnya korban untuk bertamu dan berpura-pura akan menawar sepeda motor milik korban serta melihat surat kendaraan, ditinggal selewat motor raib,” ujar Kapolsek Cicurug Kompol Parlan, Kamis (11/8/2022).
Sontak saja korban yang melihat pelaku tidak ada, ia langsung bergegas menyusul pelaku yang sudah melarikan motornya. Tidak lama kendaraan berjenis honda dengan nomor polisi F 6467 UAN akhirnya ditemukan.
“Korban di bantu warga berhasil menangkap pelaku di pertigaan perusahaan Indolakto Cicurug. Kemudian pelaku diamankan di pos security,” terangnya.
Mendengar adanya tindak pencurian, Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya untuk penjemputan. “Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman kepada pelaku dengan proses penyelidikan dan penyidikan,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












