Disnakertrans Kab Sukabumi Selidiki Dugaan Pungli dan Masalah Upah Lembur PT Kenlee Indonesia

Senin, 30 Mei 2022 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi akan menyelidiki dugaan pungli dan masalah upah lembur yang dikeluhkan buruh di PT Kenlee Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Agung Sinagar.  Menurutnya, jika terbukti bersalah Disnakertrans akan menyampaikan hasil laporan tersebut ke Pemprov Jabar.

“Kita akan selidiki kebenarannya sesegera mungkin, dan jikalau memang itu terbukti, kita akan laporkan persoalan ini ke pengawas. Karena sebetulnya ini ranah pengawas provinsi,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Senin (30/5/2022).

Dirinya juga mengatakan jika pembayaran upah karyawan harus sesuai dengan jam kerja yang berlaku di perusahaan tersebut.

“Nah, Karyawan masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 20.00.WIB tapi uang lembur yang di bayar perusahaan cuma sampai jam 17.00 WIB dan berarti 3 jam sisanya itu tidak dibayar dong, itu namanya skorsing dan itu tidak diperbolehkan,” jelasnya

Lanjut dia, dalam satu bulan perusahan hanya boleh memberikan lembur maksimal 40 jam. Jika lebih, itu termasuk menyalahi aturan.

Mengenai pungli, Agung mengatakan akan melaporkan hal tersebut kepada pengawas dan Kepala Dinas (Kadis) Disnakertrans Kabupaten Sukabumi terlebih dahulu.

“Semua yang menjadi keluhan dari para karyawan PT Kenlee Indonesia akan kita tampung dan akan saya sampaikan ke Kadis, selanjutnya saya menunggu intruksi dari Kadis, tindakan apa yang diperlukan untuk menyelesaikan persoalan ini,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, masalah dugaan pungli dan upah lembur dikeluhkan sejumlah buruh di pabrik yang berada di Kecamatan Parungkuda itu.

HRD PT Kenlee Indonesia, Herman, menyangkal adanya pungutan liar dan mengatakan pembayaran uang lembur sudah sesuai.

“Tidak ada pungli di Perusahaan kami, cuma kemarin memang ada iuran untuk Badan Amil Zakat (BAZ), mungkin itu. Untuk pembayaran uang lembur sepertinya sudah sesuai,” tandasnya.

Reporter : Ardi Yakub | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Sekda Imbau Warga Antisipasi Banjir dan Longsor saat Curah Hujan Tinggi
Akses Jalan Desa Sukaresmi Cisaat Lumpuh Akibat Jembatan Putus
Dinsos Sukabumi Siapkan Garda Sosial Desa Lewat Pembimbingan Calon PSM
Kuota Haji Sukabumi 2026 Dipangkas dari 1.535 Menjadi Hanya 124 Orang
Heri Gunawan: Jadikan Semangat Pahlawan Sebagai Energi Membangun Negeri
Konser Orkestra Biola Disney SVC Meriahkan Rangkaian HJKS ke-155 Sukabumi
GMNI Sukabumi Raya: Soeharto Bukan Pahlawan, tapi Pemimpin yang Tak Pernah Diadili
HUT ke-80, Brimob Salurkan Bantuan Alsintan, Wabup: Bukti Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:09 WIB

Sekda Imbau Warga Antisipasi Banjir dan Longsor saat Curah Hujan Tinggi

Rabu, 12 November 2025 - 15:25 WIB

Akses Jalan Desa Sukaresmi Cisaat Lumpuh Akibat Jembatan Putus

Selasa, 11 November 2025 - 18:54 WIB

Kuota Haji Sukabumi 2026 Dipangkas dari 1.535 Menjadi Hanya 124 Orang

Senin, 10 November 2025 - 11:00 WIB

Heri Gunawan: Jadikan Semangat Pahlawan Sebagai Energi Membangun Negeri

Sabtu, 8 November 2025 - 21:34 WIB

Konser Orkestra Biola Disney SVC Meriahkan Rangkaian HJKS ke-155 Sukabumi

Berita Terbaru

PERISTIWA

Satu Rumah Warga Terancam Ambruk Imbas Longsor di Cisaat

Kamis, 13 Nov 2025 - 13:35 WIB