JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi menawarkan solusi untuk mempermudah konsolidasi data agar lebih cepat dan akurat serta lebih sistematis. Warga yang ingin mengurus pendaftaran dengan mengisi formulir yang mengklik : https//konsolidaasi.dukcapilkabsukabumi.org.
Alamat email di sana berlaku bagi semua tempat pelayanan baik tingkat dinas, UPTD, kecamatan dimana warga berdomisili dan bisa dilakukan lewat aplikasi whatsApp atau juga melalui medsos.
Pendaftaran bisa lewat pendaftaran lewat online dengan sistem pendaftaran yang dinamakan Simpelin (.SIM Pelayanan Online). Dapat juga klik htyps//simpelin.dukcapilkaabsukabumi.org.
Redaktur: Usep Mulyana












