JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi bareng Kementerian PPA melaksanakan bimbingan teknis secara zoom meeting, Kamis (24/02/2022).
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki R Rizki mengatakan, bimtek kali ini menyampaikan indikator-indikator dan juga klaster-klaster yang harus dipenuhi untuk penilaian Kabupaten/ Kota layak anak (KLA) tahun 2022.
“Jadi terdapat 5 klaster di antaranya sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan konsul alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus ditambah dengan ditlana desa dan kecamatan layak anak,” kata Eki kepada Jurnalsukabumi.com saat ditemui diruang kerjanya.
Dengan begitu, kata dia, terkait dengan KLA ini memerlukan kerjasama dan kolaborasi seluruh stakeholder karena dalam klaster-klaster tersebut sudah ditentukan, misalnya klaster 1 yang berhubungan dengan dinas Perhubungan, Kominfo, Diarpus dan Disdukcapil jadi ini harus ada penguatan dari semua pihak.
“DP3A Kabupaten Sukabumi memang sudah 6 kali mendapatkan kategori KLA Pratama dan kita berharap pada tahun sekarang ada kenaikan dari Pratama ke Madya. Mudah-mudahan bisa tercapai kuncinya adanya kebersamaan dari Stakeholders serta kita tidak dapat bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari semua pihak,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Sub Koordinator Bidang Pemenuhan Hak Anak, Ening Lasminingsih menambahkan, yang menjadi pembeda KLA pada tahun ini yakni banyak format-format yang baru seperti Sekolah Ramah Anak (SRA), kesehatan, LKSA yang baru dan yang lainnya.
“Kita juga harus membuat SOP tentang registrasi terhadap anak jalanan atau anak yang mendapatkan perlakuan khusus sedangkan untuk desa dan kecamatan yang harus mendapatkan poinnya 100,” sambungnya.
“Semoga hasilnya nanti bisa membawa harapan dan komitmen dari Dinas terkait memberikan respon yang baik serta dukungan dari semua pihak,” harapnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan

















