JURNALSUKABUMI.COM – RSUD Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi meniadakan sementara jam besuk atau kunjungan untuk pasien rawat inap. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Humas RSUD Sekarwagi, Ramdansyah, mengatakan jam besuk ditiadakan sampai waktu yang tidak ditentukan.
“Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran covid-19,” ujar Ramdansyah dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com, Senin (21/2/2022).
Ia menegaskan aturan tersebut dibuat atas arahan direktur dan wakil direktur RSUD Sekarwangi.
Pihak rumah sakit juga akan meningkatkan skrining terhadap pasien. Sementara pasien dan pengantar di IGD diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Aturan ini untuk kebaikan bersama. Harap dimaklumi dan ditaati,” kata Ramdansyah.
Redaktur: Mohammad Noor












