JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin mengatakan, kondisi pandemi saat ini mendorong agar Kemenkum HAM dan jajaran dibawahnya menerapkan kebijakan dan aturan perundang-undangan secara tepat.
Demikian dikatakan Wapres Ma’ruf Amin, saat didaulat menjadi keynote speaker dalam acara seminar nasional bertema, Peran Kementerian Hukum
dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara menjalankan fungsi kesehatan dan ekonomi nasional,” kata mantan Ketua Umum MUI ke – 7 Periode 2015 – 2020.
Wapres juga menegaskan, bahwa konsep rukhsah atau kemudahan pada kondisi tertentu, yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat diaplikasikan dalam tata peraturan perundang-undangan. Setiap keputusan atau kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik. Utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum.
Seminar dilaksanakan dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021. Seminar Nasional ini dilaksanakan secara hybrid, luring di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM serta daring melalui zoom dan Chanel youtube.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyatakan bahwa Seminar Nasional ini adalah sebuah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator baik kepada masyarakat maupun dunia usaha.
“Hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM,” kata Menkumham.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia lanjut dia, sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital.
Disamping itu ujarnya, Kemenkumham juga berupaya untuk mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (easy of doing bussiness), melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam
penyederhanaan proses perizinan.
Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan
menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merk. Sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor.
“Guna mempertajam mainstreaming Bisnis
dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis” ujar Yasonna.
Ditemui terpisah, Kepala Lapas Kelas II B Warungkiara, Ahmad Tohari menuturkan, untuk menjalankan instruksi pimpinan, dia dan jajarannya akan berusaha mengikuti dan menjalankan segala keputusan yang ditetapkan oleh Menteri Hukum dan HAM sebagai pemegang otoritas.
” Lapas Kelas II B Warungkiara, akan tetap konsisten menjalankan tugas dengan sebaik- baiknya sesuai amanat konstitusi. Memang bukan perkara mudah untuk menjalankan dua fungsi kesehatan dan ekonomi secara proporsional. Tapi apapun kendalanya, kami akan berusaha secara maksimal sebagai bentuk tanggungjawab dan pengabdian terhadap masyarakat,” tandasnya
Redaktur: Usep Mulyana






