JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dari Jalan Ahmad Yani melakukan audiensi dengan dinas terkait. Audiensi diselenggarakan di Aula Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu (06/10/2021).
Audensi dihadiri Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi, Kasat Satpol PP, Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Bidang Bina Marga, Dinas Perhubungan Kota Sukabumi dan Ormas Diaga Muda Indonesia Kota Sukabumi.
“Kami berkumpul dengan para perwakilan PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani untuk beraudensi sekaligus menyosialisasikan tentang pembangunan pedetstrian di sepanjang Jalan Ahmad Yani,” kata Agus Wawan Gultom, Kepala Satpol PP Kota Sukabumi kepada Jurnalsukabumi.com seusai acara.
Gultom mengatakan PKL yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani rencananya akan dipindahkan dahulu ke Jalan Mayawati Kapitol, Jalan Batas Leaming, dan Zaenal Zaksa. Pemindahan PKL dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas di lokasi pembangunan trotoar.
“Kami hanya menampung aspirasi dari temen-temen PKL, yang mempunyai keinginan bila pembangunan pedestrian trotoar sudah selesai, para PKL menginginkan untuk tetap berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani dengan catatan bersedia untuk di tata serta diatur seperti halnya di Jalan Ir. H Juanda Dago,” ucapnya.
“Kami hanya bisa menampung aspirasinya untuk disampaikan secara langsung nanti sama PKL ke Pak Wali Kota.” tutupnya.
Di tempat yang sama, Kepala Diskopdagrin Kota Sukabumi Ayi Jamiat, menambahkan pihaknya diberikan tugas untuk memberikan sosialisasi kepada toko-toko termasuk para PKL yang berada di jalan Ahmad Yani.
“Harapan dari Pemerintah Kota Sukabumi dalam pembangunan Pendestrian Trotoar bisa berjalan dengan lancar, hasil dari Audensi dengan PKL ini rencananya akan di relokasi untuk sementara ke tempat lain, kita lihat saja nanti ini masih dalam tahap sosialisasi kepada PKL,” singkat Ayi.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












