JURNALSUKABUMI.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi, kembali memperkenalkan inovasi baru guna memberikan pelayanan prima bagi calon pendaftar.
Melalui Sistem Informasi Pendaftaran Pasien Poliklinik Terintegrasi (SiPaPi Pinter), pasien bisa melakukan pendaftaran secara online.
Humas RSUD Sekarwangi, Ramdansyah mengatakan, program tersebut diluncurkan guna antisipasi dari kerumunan antrean yang membludak di rumah sakit. Sebab, hal ini merupakan salah satu permasalahan yang krusial.
“Apalagi di tengah pandemi yang masih melanda Indonesia, khususnya di Sukabumi, permasalahan antrean seolah tidak kunjung berkurang. Untuk itu, kita luncurkan SiPaPi Pinter,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (28/08/2021).
Ramdan menjelaskan, adapun syarat dan ketentuan dalam program tersebut di antaranya, antrean online bisa dilaksanakan H-3 sampai dengan H-1 dari tanggal rencana kunjungan.
“Ketentuan lainnya, antrean online saat ini berlaku untuk pasien yang sudah memiliki no rekam medis dan untuk semua cara bayar. Satu nomor antrean berlaku untuk satu no rekam medis,” jelasnya.
Selain itu, syarat dan ketentuan lainnya yaitu, kuota setiap poli berbeda-beda untuk antrean online, harap hubungi Contact Center RSUD Sekarwangi. Dan menunjukan hasil keluaran dari sistem antrean online dan berkas pendukung lain saat dipanggil oleh loket.
“Untuk pasien atau pendamping pasien bila sudah memiliki no antrean online, bila terlewat sampai dengan 10 nomor, no antrean online akan tidak berlaku dan dipersilahkan mengambil kembali nomor antrean manual,” paparnya.
“Dengan menggunakan sistem antrean online pengguna telah setuju dengan syarat dan ketentuan di atas,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












