DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Kukuhkan Kepengurusan Baru

Sabtu, 1 Mei 2021 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) melaksanakan pengukuhan kepengurusan periode 2021-2021. Seremoni pengukuhan diselenggarakan di Sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi di Jalan Suryakencana, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu (1/5/21).

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Budhi Azhar, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan data formatur kepengurusan hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke DPD Partai Golkar Jawa Barat.

“Alhamdulilah, Pengurus Partai Golkar DPD Jawa Barat sudah membuatkan Surat Keputusan (SK) definitif masa bakti periode 2021 – 2023, sekaligus dengan pengukuhan,” kata Budi Azhar kepada Jurnalsukabumi.com.

Tahapan selanjutnya, DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan Musyawarat Kecamatan (Muscam) untuk kepengurusan di 47 kecamatan. Tahapan ini harus ditempuh sesuai dengan aturan partai.

“Insya Allah pelaksanaannya pada Juni nanti, telatnya Juli 2021. Kami menargetkan di akhir tahun akan tuntas Muscamnya,” jelasnya

Dikatakan Budhi, DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi akan menargetkan dua kursi legislatif untuk satu daerah pemilihan (dapil).

“Sehingga target totalnya 12 kursi legislatif di DPRD Kabupaten Sukabumi. Itu lah yang menjadi harapan dan cita – cita kami,” tandasnya.

Reporter : Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru