JURNALSUKABUMI.COM – Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Palasari Girang, di Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, terus menggulirkan penyaluran Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM), Rabu (28/04/2021).
Kepala Unit BRI Palasari Girang, Dodi Dasri Ajisak menuturkan, penyaluran BPUM terus dilakukan hingga saat ini. Namun, pelayanannya lebih ekstra dan dibatasi.
“Kita tetap jalankan sesuai Protokol Kesehatan (Prokes). Dan memberlakukan pembatasan hanya bagi warga Kecamatan Cikidang, Kalapanunggal dan Kabandungan saja,” ujarnya kepada Jurnalsukabumi.com.
Dodi menjelaskan, untuk mengantisipasi kerumunan pemohon pencairan bantuan, dilakukan secara terjadwal dan menetapkan 100 orang dalam perharinya.
“Kami memberikan batasan dalam penyaluran ini, mengingat sebagai bentuk antisipasi kerumunan dan tetap dengan menerapkan Prokes,” tuturnya.
Tak hanya itu, secara tegas mengimbau kepada para penerima bantuan untuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak pada saat pengambilan jadwal bantuan tersebut.
“Untuk pendaftaran bisa dilakukan di unit, yang terletak di halaman unit. Dan untuk pencairannya di aula Kantor Desa Palasari Girang,” ucapnya.
Reporter: Syahrul | Redaktur: Ujang Herlan












