JURNALSUKABUMI.COM – Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) 2020 di salah satu rumah sakit di Kabupaten Sukabumi, menuai titik terang.
Narsum di rumah sakit yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, bantuan alkes yang bersumber dari DID tahun 2020 diajukan sesuai dengan kebutuhan.
“Ya, betul bantuan alkes yang diajukan tentunya sesuai dengan kebutuhan dan dilihat dari berbagai pertimbangan. Baik, kebutuhan user atau pengajuan dokter spesial,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Senin (26/04/2021).
Termasuk ada beberapa produk yang disebutkan seperti PIPETTE TIPS, Tuk roller, aksesoris dan 3D saker ini merupakan produk yang dibutuhkan dan terpakai.
“Dari produk ini saja sudah jelas dan rumah sakit sangat membutuhkannya. Intinya, kami merasa tidak tertekan dan bebas dalam memilih produk alkes yang dibutuhkan,” terang dia.
Adapun saat ditanya soal keterlibatan dan intervensi pihak luar mengenai alkes ini, dengan lantang rumah sakit menyatakan tidak sama sekali ada keterlibatannya.
“Saya rasa tidak lah. Karena setiap pengajuan alkes ini harus sesuai dengan kebutuhan. Dan yang tau kebutuhan itu tidak lain user dan dokter spesialis yang ada di rumah sakit,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












