JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, berhasil membubarkan puluhan pemuda yang diduga melakukan aksi balap liar di area tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) tepatnya di wilayah Kecamatan Ciambar, Rabu (21/4/2021).
Kapolsek Nagrak, Iptu Teddy Armayadi mengatakan, pembubaran tersebut dilakukan atas aduan masyarakat yang dinilai membahayakan serta cukup meresahkan.
“Dari aduan yang kami terima. Lokasi tersebut kerap dijadikan ajang balap liar. Terlebih, tak sedikit kita temukan pengendara yang menggunakan kenalpot bising,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/04/2021).
Dari operasi tersebut polisi berhasil mengamankan empat unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
“Saya mengimbau kepada warga masyarakat yang ada di sekitar Tol Bocimi tepatnya di Desa Cibunar khususnya, bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkan dan dapat juga menghambat proses pembagunan,” tandasnya.
Sementara itu, warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku, sangat mengapresiasi tindakan tegas pihak kepolisian.
“Ramainya pas masuk bulan puasa sih. Dan memang kerap balapan gitu,” singkatnya.
Reporter: Ifan || Redaktur: Ujang Herlan












