Jelang Musda, ‘Jawara Pileg’ Dukung Marwan Hattrick Nahkodai DPD Golkar

Jumat, 18 Desember 2020 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golongan Karya (Golkar), sosok Marwan Hamami kembali didorong hattrick menahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi periode 2020-2025.

Derasnya dukungan bagi Marwan, satu di antaranya dari Ketua Barisan Muda Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Kabupaten Sukabumi, HM. Agus Mulyadi.

“Saya mengajak kepada seluruh komponen Golkar, Pimpinan Kecamatan (PK), organisasi pendiri dan yang mendirikan untuk mendorong dan meminta kesiapan Bapak Marwan Hamami untuk dicalonkan menjadi Ketua DPD Golkar untuk periode yang akan datang,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (18/12/2020).

Menurut “jawara pileg” dalam Pileg lalu ini, partai perlu tokoh yang kharismatik dan sangat berpengaruh untuk bisa memenangkan perjuangan partai ke depan.

“Sekali lagi, saya meminta dan mengajak ke seluruh elemen untuk mendukung Pak Marwan Hamami kembali mencalonkan menjadi Ketua DPD Golkar yang ketiga kalinya,” imbuhnya.

Agus berharap, menjelang Musda Golkar tetap solid dan ke depan bisa memenangkan perjuangan tugas-tugas partai 2024. “Solidkankan barisan untuk memenangkan tugas-tugas partai, Pemilu 2024  yang akan datang dengan mendukung Bapak H. Airlangga Hartarto,” ajak peraih 19 ribu suara ini.

Reporter: CR1 | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru