JURNALSUKABUMI.COM – Kehidupan masyarakat yang berada di wilayah Sukabumi Utara, pasca terjadinya banjir bandang yang melanda tiga kecamatan masih belum pulih.
Setelah tanggap darurat ditetapkan dan ditutup Minggu (27/09/2020) lalu, kini penanganan bencana memasuki status tahap pemulihan.
Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bebcana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Eka Widiaman mengatakan, selama masuk 90 hari masa transisi tanggap darurat dimulai per tanggal 28 September 2020. Di masa transisi, memperioritaskan pemulihan pembangunan infrastruktur berupa bendungan irigasi dan perumahan.
“Terget dalam 90 hari ke depan, bendungan irigasi yang vital bisa dibangun oleh pemerintah Kabupaten Sukabumi,” Kata Eka kepada jurnalsukabumi.com.
Reporter: Ilham/Ifan | Kreator Video: Devi Rustandi
Discussion about this post