JURNALSUKABUMI.COM – DPR RI melalui Komisi XI secara tiba-tiba membatalkan rapat bareng Mentri Keuangan Sri Mulyani akan dilaksanakan, Selasa (26/05/20). Pukul 13.00 WIB secara virtual.
Meski rapat tersebut sebelumnya merupakan permintaan secara mendadak dari Sri Mulyani melalui surat bernomor S-426/MK/2020 tertanggal 19 Mei 2020 lalu.
Forum itu untuk mengonsultasikan kebijakan, regulasi, dan program penyelamatan perekonomian nasional dan prakiraan kebutuhan pembiayaan untuk penyelamatan perekonomian nasional, beserta sumber pembiayaan dan pembagian risiko dan beban
“Rapat ditunda karena bahan baru dikirim tadi malam (Senin-red) jam 21.30 WIB. Sementara kami kan perlu memperlajari bahan itu. Sesuai UU MD3, semestinya bahan dikirim selambat-lambatnya sehari sebelum rapat,” ungkap Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan.
Menurut Heri, bahkan bahan itu sendiri nyaris tidak ada perubahan mendasar jika dibandingkan dengan bahan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, pada 20 Mei 2020 lalu.
“Namun demikian, ada satu hal yang cukup menyolok dalam bahan tersebut, yakni melebarnya skema penyelamatan ekonomi dari yang direncanakan pemerintah. Hanya saja kami masih mempelajari bahan dari Kemenkeu,” tandas Legislator sapaan Hergun kepada jurnalsukabumi.com.
“Malahan BI, OJK dan LPS baru tadi dikirim bahannya. Maka diputuskan rapat ditunda sampai ada penjadwalan ulang. Semoga dukungan politik DPR tidak disalahartikan,” pungkas Hergun.
Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi












