Najwa Shihab Soroti DPR, Ini Tanggapan Legislator Asal Sukabumi Heri Gunawan

Minggu, 3 Mei 2020 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Adanya video viral Najwa Shihab menyori soal kinerja Anggota DPR RI dalam menangani covid-19, Legislator asal Sukabumi Heri Gunawan menilai dan menanggapi video tersebut mulai dari posisi Najwa Shihab itu sendiri sebagai apa, hingga tupoksi DPR RI itu sendiri.

“Saya bingung Najwa ini sebagai apa? Jurnalis? Artis? Pengamat politik atau apa? Kalau dibilang produk jurnalistik apakah tepat?,” ungkap Anggota DPR RI yang dipanggil beken Hergun, kepada jurnalsukabumi.com.

Menurut Hergun, bicara kritik, DPR ini sudah biasa dengan kritik. Dan memang harus dikritik karena di legislatif merupakan representasi rakyat. Kalau parlemen berjalan ke luar dari jalurnya, tentu wajib dikritik.

“Tetapi saya juga perlu ingatkan Mbak Najwa, mungkin dia lupa bahwa DPR itu punya tiga fungsi yakni Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Apa kerja-kerja DPR keluar dari ketiga fungsi ini ,” tegasnya.

Membahas RUU Cipta Kerja, RUU Revisi KUHP, dan puluhan produk legislasi yang sudah masuk dalam Prolegnas, apakah itu bukan tugas DPR? Justru aneh kalau di tengah pandemik Covid-19 ini para wakil rakyat melupakan tugas pokoknya alias tupoksinya.

“Bicara fungsi anggaran. DPR tentu akan dengan senang bisa segera membahas kebutuhan anggaran pemerintah untuk menangani wabah ini. Namun Najwa perlu tahu bahwa pemerintah sudah menerbitkan Perppu 1/2020 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Keduanya terkait kebutuhan anggaran untuk menangani wabah corona. Silakan baca sendiri ya substansinya,” tandasnya

“Terakhir soal fungsi pengawasan. DPR selama pandemik Covid-19 secara aktif mengadakan rapat-rapat dengan pemerintah. Kalau saya di Komisi XI, tentu dengan Menteri Keuangan, BI, OJK, LPS, BPS, BPKP bahkan konsultasi dengan BPK dan lembaga keuangan lainnya baik perbankan maupun nonbank, membahas dampak dari wabah corona dan bagaimana solusi saat ini dan kedepannya. Di DPR ada XI Komisi dan semua melakukan fungsi pengawasan pada mitra kerja masing-masing.,” papar Anggota Komisi XI DPR RI Hergun.

Najwa menitikberatkan pada kondisi darurat corona dan melihat kerja-kerja DPR, katanya, jauh dari upaya menangani Covid-19. Pertanyaan Hergun, Najwa maunya anggota DPR melakukan apa? Apakah harus turun juga menjadi relawan di RS? Atau turun ke jalan bersama polisi dan TNI melarang warga untuk tidak Mudik?

“Mungkin Najwa perlu mengecek ke masyarakat. Apa yang sudah diperbuat Anggota DPR dari daerahnya selama pandemik Covid-19? Bukan untuk pamer. Ada teman-teman anggota DPR yang memberikan masker, handsanitizer, APD, bantuan sembako untuk masyarakat yang terdampak ekonominya di daerah pemilihannya. Itu pakai uang pribadi masing-masing anggota,” jelasnya.

Tentu sebagai Anggota DPR tidak bisa menerbitkan Perppu, ikut menyusun Perpres atau Peraturan Menteri. Itu sudah ranahnya eksekutif.

“Ada ranah tupoksinya, tentunya kami selaku legislatif memiliki fungsinya yang berbeda dengan eksekutif,” pungkasnya.

Reporter : Hendi
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur
Ole Romeny Jadi Pahlawan! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di FIFA Matchday
Belum Ada PJU, Pengguna Jembatan Baru Pamuruyan Diminta Waspada
Komisi II DPR RI Dorong Kepastian Nasib PPPK, Heri Gunawan: Jangan Sampai Ada PHK
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Ketua APPMBGI Sukabumi Raya Sambut Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
PWI dan IPB Siapkan Beasiswa S2 untuk Wartawan, Bahas Skema Dukungan Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:17 WIB

Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:31 WIB

Ole Romeny Jadi Pahlawan! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di FIFA Matchday

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:54 WIB

Belum Ada PJU, Pengguna Jembatan Baru Pamuruyan Diminta Waspada

Senin, 8 Juni 2026 - 13:03 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Kepastian Nasib PPPK, Heri Gunawan: Jangan Sampai Ada PHK

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB