JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota mulai memberlakukan Pos Pengamanan (Pospam) dan check point dilarang mudik di beberapa titik lokasi yang berada di Kota Sukabumi.
Informasi yang dihimpun, pos tersebut nantinya akan menjaring dan memeriksa para pengendara yang datang dari luar daerah (Red Zone) yang nekat masuk ke wilayah Kota Sukabumi ditengah pandemi virus corona (Covid-19).
Di setiap cek point, petugas Kopilisian yang dibantu Dinas Perhubungan (Dishub) memeriksa kendaraan yang datang dari luar daerah, para pengendara diminta untuk menunjukan identitasnya. Jika berkedepatan berasal dari luar daerah petugas tak segan – segan meminta untuk memutar arah kembali dan melarang untuk masuk ke wilayah Kota Sukabumi. Selain itu, petugas pun memeriksa kesehatan para pengendara dan mengimbau agar selalu memakai masker.
Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Atik Suswanti, mengatakan. Sejak dimulai penyekatan sejak tanggal 24 April 2020 lalu, Saat ini sedikitnya sudah tercatat sekitar 81 kendaraan yang sudah di pulangkan kembali ke Kota asalnya. Kendaraan tersebut di dominasi kendaraan dari arah Kota Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bandung, hingga Kabupaten Sukabumi.
“Pos ini nantinya untuk memonitoring pergerakan kendaraan dan orang yg akan memasuki wilayah Sukabumi Kota dengan mengembalikan para pemudik ke daerah asal sesuai intruksi dari pemerintah dengan sopan santun dan humanis dalam rangka Harkamseltibcar Lantas dan mendukung program pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19.” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/04/2020).
Lanjut AKP Atik, saat ini sudah ada 6 lokasi cek point yang sudah di tempatkan di beberapa titik salah satunya, Pos Pam dan Check Point di Jalan Raya Sukalarang, Jalan Raya Cemerlang, Terminal Lembur Situ, Ex Giant- Ciandam, Terminla Jubleg dan di ujung jalan raya jalur Ciberem.
“Adapun Pelaksanaanya terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), serta untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas,” imbuhnya.
Ia menambahkan, tidak semua Pospam cek point di peruntukan untuk penyekatakan kendaraan, misalnya Pospam yang berada di Jalan A Yani Kota Sukabumi itu digunakan untuk memonitoring pusat perkotaan dan menghimbau masyarakat agar tetap tinggal di rumah dan tetap memakai masker.
“Untuk itu mari kita patuhi anjuran dari pemerintah untuk tetap dirumah saja, tidak mudik dan laksanakan dengan rasa tanggung jawab. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19),” tandasanya.
Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post