Puluhan Kendaraan Luar Kota Dipulangkan, Hendak Masuk Kota Sukabumi

Senin, 27 April 2020 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota mulai memberlakukan Pos Pengamanan (Pospam) dan check point dilarang mudik di beberapa titik lokasi yang berada di Kota Sukabumi.

Informasi yang dihimpun, pos tersebut nantinya akan menjaring dan memeriksa para pengendara yang datang dari luar daerah (Red Zone) yang nekat masuk ke wilayah Kota Sukabumi ditengah pandemi virus corona (Covid-19).

Di setiap cek point, petugas Kopilisian yang dibantu Dinas Perhubungan (Dishub) memeriksa kendaraan yang datang dari luar daerah, para pengendara diminta untuk menunjukan identitasnya. Jika berkedepatan berasal dari luar daerah petugas tak segan – segan meminta untuk memutar arah kembali dan melarang untuk masuk ke wilayah Kota Sukabumi. Selain itu, petugas pun memeriksa kesehatan para pengendara dan mengimbau agar selalu memakai masker.

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Atik Suswanti, mengatakan. Sejak dimulai penyekatan sejak tanggal 24 April 2020 lalu, Saat ini sedikitnya sudah tercatat sekitar 81 kendaraan yang sudah di pulangkan kembali ke Kota asalnya. Kendaraan tersebut di dominasi kendaraan dari arah Kota Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bandung, hingga Kabupaten Sukabumi.

“Pos ini nantinya untuk memonitoring pergerakan kendaraan dan orang yg akan memasuki wilayah Sukabumi Kota dengan mengembalikan para pemudik ke daerah asal sesuai intruksi dari pemerintah dengan sopan santun dan humanis dalam rangka Harkamseltibcar Lantas dan mendukung program pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19.” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/04/2020).

Lanjut AKP Atik, saat ini sudah ada 6 lokasi cek point yang sudah di tempatkan di beberapa titik salah satunya, Pos Pam dan Check Point di Jalan Raya Sukalarang, Jalan Raya Cemerlang, Terminal Lembur Situ, Ex Giant- Ciandam, Terminla Jubleg dan di ujung jalan raya jalur Ciberem.

“Adapun Pelaksanaanya terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), serta untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas,” imbuhnya.

Ia menambahkan, tidak semua Pospam cek point di peruntukan untuk penyekatakan kendaraan, misalnya Pospam yang berada di Jalan A Yani Kota Sukabumi itu digunakan untuk memonitoring pusat perkotaan dan menghimbau masyarakat agar tetap tinggal di rumah dan tetap memakai masker.

“Untuk itu mari kita patuhi anjuran dari pemerintah untuk tetap dirumah saja, tidak mudik dan laksanakan dengan rasa tanggung jawab. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19),” tandasanya.

Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru