JURNALSUKABUMI.COM – Harus hati-hati kepada warga Sukabumi saat melakukan transaksi jual beli online. Pasalnya warga Kampung Cempaka Putih Rt 02/11, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Nurul Hikmah (27) raib uangnya senilai Rp 3.800.000 saat membeli masker melalui PT Shopee International Indonesia, akhirnya melaporkan ke Polres Sukabumi, Rabu (01/04/20).
Informasi yang dihimpun jurnalsukbumi.com, berdasarkan surat Tanda Bukti Laporan (STBL) Polres Sukabumi, STBL/75/IV/2020/SPKT, Nurul melaporkan PT Shopee International Indonesia, dengan kronologis, pada Rabu 25 Maret 2020, Nurul Hikmah membeli masker merek Sensi Earlop 3 PLY dengan harga Rp 1.900.000.
“Setelah pemesanan saya melanjutkan transaksi pembayaran dengan transfer ke BCA 0845063210 atas nama AIR PAY Inenational Rp 3800.000,” ungkap Nurul, kepada jurnalsukabumi.com.
Setelah Nurul melakukan pembayarakan sekitar pukul 15.21 WIB, Namun tiba-tiba pukul 16.41 WIB dibatalkan oleh PT Shopee International Indonesia, dengan alasan barang sedang kosong.
“Setelah itu pihak Shopee mengkonfirmasi bahwa saldo dikembelikan atau pengembalian melalui shoppepay. Namun kenyataannya tidak ada, bahkan account milih saya diblok sepihak oleh PT Shoppe,” ujarnya.
Ditambahkan Nurul, bahwa dirinya pun langsung melakukan pembelokiran nomor rekening yang dimilikinya. Dikhawatirkan ada sesuatu yang tidak diinginkan.
“Saya menghubungi PT Shopee sudah beberapa kali, namun uang tersebut tak kembali,” jelasnya.
Sementara itu, tim media jurnalsukabumi.com sempat menghubungi via telepon celuler, pihak Shopee belum memberikan tanggapan berlamat, Wisma 77 Tower 2 Lantai 11, Jl. Letjen. S. Parman Kav. 77 Slipi, Palmerah. Jakarta Barat, 11410
Telepon: (021) 8064 7100.
Reporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi












