Jaringan Pengedar Obat Terlarang Parakansalak-Parungkuda Dicokok, Apa Saja Barbuknya?

Sabtu, 7 Maret 2020 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Parakansalak, Polres Sukabumi meringkus tiga tersangka pengedar obat-obatan terlarang, sekira pukul 19.30 WIB, Kamis (06/03/20).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial PS alias Penjol (34) warga Desa Lebaksari, PL alias Folen (28) asal Desa Bojonglongok dan AS (28) warga Desa Sundaweunang, Kecamatan Parungkuda.

Barang bukti dari tiga tersangka pengedar obat terlarang. Foto: Humas Polres Sukabumi/jurnalsukabumi.com

Kanit Reskrim Bripka Sidik Wahyudin mengungkapkan, dari ketiga tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti (barbuk) berupa ribuan obat-obatan keras dengan berbagai merek serta jenis berbeda. Termasuk barang bukti alat hisap shabu yang diduga digunakan tersangka.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya, dua buah bong alat hisap shabu, lima gram shinte atau tembakau Gorila, riklona 360 butir, valdimax 90 butir, tramadol 230 butir, merlopam 60 butir, calmlet 40 butir, alprazolam 156 butir dan heximer 2324 butir,” bebernya, Sabtu (07/03/2020).

Barang bukti dari tiga tersangka pengedar obat terlarang. Foto: Humas Polres Sukabumi/jurnalsukabumi.com

Sementara itu, Kapolsek Parakansalak AKP Slamet Irianto mengatakan, disinyalir para tersangka adalah salah satu jaringan pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Parakansalak dan Parungkuda dengan sasaran dari anak sekolah sampai dewasa.

“Tidak sampai disini, kita akan lakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut. Penindakan kasus ini juga telah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Sat Narkoba Polres Sukabumi,” pungkasnya.

Reporter : Herwanto

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Sudutkan Presiden Prabowo, Eks Ketua BEM UGM Disemprot Relawan Manuk Dadali dan Relawan Sukabumi
Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Usung Tema Laut Lestari Nelayan Berseri, Bupati dan Ketua DPRD Hadiri Syukuran Nelayan Ujunggenteng
Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”
Truk Hino Tabrak 4 Kendaraan di Cibadak, Sempat Mundur dan Hantam Mobil di Belakang
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Dua Pemotor Wanita Tertabrak Kereta di Benteng Sukabumi hingga Kritis
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:17 WIB

Sudutkan Presiden Prabowo, Eks Ketua BEM UGM Disemprot Relawan Manuk Dadali dan Relawan Sukabumi

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:10 WIB

Usung Tema Laut Lestari Nelayan Berseri, Bupati dan Ketua DPRD Hadiri Syukuran Nelayan Ujunggenteng

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Truk Hino Tabrak 4 Kendaraan di Cibadak, Sempat Mundur dan Hantam Mobil di Belakang

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:17 WIB

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Berita Terbaru