Jaringan Pengedar Obat Terlarang Parakansalak-Parungkuda Dicokok, Apa Saja Barbuknya?

Sabtu, 7 Maret 2020 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Parakansalak, Polres Sukabumi meringkus tiga tersangka pengedar obat-obatan terlarang, sekira pukul 19.30 WIB, Kamis (06/03/20).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial PS alias Penjol (34) warga Desa Lebaksari, PL alias Folen (28) asal Desa Bojonglongok dan AS (28) warga Desa Sundaweunang, Kecamatan Parungkuda.

Barang bukti dari tiga tersangka pengedar obat terlarang. Foto: Humas Polres Sukabumi/jurnalsukabumi.com

Kanit Reskrim Bripka Sidik Wahyudin mengungkapkan, dari ketiga tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti (barbuk) berupa ribuan obat-obatan keras dengan berbagai merek serta jenis berbeda. Termasuk barang bukti alat hisap shabu yang diduga digunakan tersangka.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya, dua buah bong alat hisap shabu, lima gram shinte atau tembakau Gorila, riklona 360 butir, valdimax 90 butir, tramadol 230 butir, merlopam 60 butir, calmlet 40 butir, alprazolam 156 butir dan heximer 2324 butir,” bebernya, Sabtu (07/03/2020).

Barang bukti dari tiga tersangka pengedar obat terlarang. Foto: Humas Polres Sukabumi/jurnalsukabumi.com

Sementara itu, Kapolsek Parakansalak AKP Slamet Irianto mengatakan, disinyalir para tersangka adalah salah satu jaringan pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Parakansalak dan Parungkuda dengan sasaran dari anak sekolah sampai dewasa.

“Tidak sampai disini, kita akan lakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut. Penindakan kasus ini juga telah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Sat Narkoba Polres Sukabumi,” pungkasnya.

Reporter : Herwanto

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi
322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H
Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam
Persib Juara, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan Palabuhanratu
Nagrak Membiru! Warga dan Bupati Kompak Dukung Persib Bandung
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Puncak Hari Nelayan Palabuhanratu Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Tumpah Ruah
BBM Industri Langka, Nelayan Palabuhanratu Sukabumi Menjerit

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:39 WIB

Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:57 WIB

322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:05 WIB

Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:45 WIB

Persib Juara, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan Palabuhanratu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:01 WIB

Nagrak Membiru! Warga dan Bupati Kompak Dukung Persib Bandung

Berita Terbaru

Pendidikan

Kang Anom: PWI Siap Jadi Pengawas SPMB Bersih di Sukabumi

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:34 WIB