Jaringan Pengedar Obat Terlarang Parakansalak-Parungkuda Dicokok, Apa Saja Barbuknya?

Sabtu, 7 Maret 2020 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Parakansalak, Polres Sukabumi meringkus tiga tersangka pengedar obat-obatan terlarang, sekira pukul 19.30 WIB, Kamis (06/03/20).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial PS alias Penjol (34) warga Desa Lebaksari, PL alias Folen (28) asal Desa Bojonglongok dan AS (28) warga Desa Sundaweunang, Kecamatan Parungkuda.

Barang bukti dari tiga tersangka pengedar obat terlarang. Foto: Humas Polres Sukabumi/jurnalsukabumi.com

Kanit Reskrim Bripka Sidik Wahyudin mengungkapkan, dari ketiga tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti (barbuk) berupa ribuan obat-obatan keras dengan berbagai merek serta jenis berbeda. Termasuk barang bukti alat hisap shabu yang diduga digunakan tersangka.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya, dua buah bong alat hisap shabu, lima gram shinte atau tembakau Gorila, riklona 360 butir, valdimax 90 butir, tramadol 230 butir, merlopam 60 butir, calmlet 40 butir, alprazolam 156 butir dan heximer 2324 butir,” bebernya, Sabtu (07/03/2020).

Barang bukti dari tiga tersangka pengedar obat terlarang. Foto: Humas Polres Sukabumi/jurnalsukabumi.com

Sementara itu, Kapolsek Parakansalak AKP Slamet Irianto mengatakan, disinyalir para tersangka adalah salah satu jaringan pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Parakansalak dan Parungkuda dengan sasaran dari anak sekolah sampai dewasa.

“Tidak sampai disini, kita akan lakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut. Penindakan kasus ini juga telah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Sat Narkoba Polres Sukabumi,” pungkasnya.

Reporter : Herwanto

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Konser Orkestra Biola Disney SVC Meriahkan Rangkaian HJKS ke-155 Sukabumi
Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Narkoba di Sukabumi
Relawan Manuk Dadali Tegas Tolak Budi Arie Bergabung ke Partai Gerindra
Kuota Haji Sukabumi Terdampak Kebijakan Baru: Nasib Ribuan Calhaj Tunggu SK Menteri
Klaim Diintimidasi, Sekda: Kawal Korban Pencabulan Bocah TK di Kadudampit!
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI
Kasus Pencabulan Bocah TK di Kadudampit, Gus Uha: Tindak Tegas Pelaku!
Belasan Ribu Pohon Ditebang Ilegal di Cidahu, Warga Rasakan Air Keruh dan Krisis Air Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:34 WIB

Konser Orkestra Biola Disney SVC Meriahkan Rangkaian HJKS ke-155 Sukabumi

Jumat, 7 November 2025 - 17:24 WIB

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Narkoba di Sukabumi

Kamis, 6 November 2025 - 17:36 WIB

Kuota Haji Sukabumi Terdampak Kebijakan Baru: Nasib Ribuan Calhaj Tunggu SK Menteri

Selasa, 4 November 2025 - 18:55 WIB

Klaim Diintimidasi, Sekda: Kawal Korban Pencabulan Bocah TK di Kadudampit!

Selasa, 4 November 2025 - 15:24 WIB

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Berita Terbaru

HUKUM

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Narkoba di Sukabumi

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:24 WIB