JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi memastikan situasi kondusif pasca kejadian pembacokan hingga menewaskan siswa MAN I Cibadak, Raisad Lukman P (16).
Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah melalui Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman memastikan hanya beberapa jam tersangka pembacokan sudah berhasil diamankan.
“Meminta kepada kedua sekolah, tidak ada aksi balas dendam atas kejadian tersebut. Semua serahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak secara proses hukum,” ungkapnya.
Diberitakan, dua tersangka sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian siswa MAN I Cibadak, Raisad Lukman P (16). Penanganan kasusnya sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi. Kepastian status tersangka itu disampaikan oleh Kapolsek Parungkuda AKP Endah Sri Wigiarti kepada awak media, Sabtu (22/2/2020).
Menurut Endah, korban mengalami luka sabetan clurit di bagian punggung sebelah kiri. Korban sudah mendapatkan tindakan medis, namun nyawanya tidak tertolong. “Dua pelaku sudah tertangkap, dan lima masih pendalaman. Kami masih mengembangkan perannya apa,” ungkap Kapolsek berkerudung ini.
Untuk penanganan kedua tersangka, kata Endah, ditangani oleh Satreskrim Polres Sukabumi. Untuk lima orang masih ditangani oleh Polsek Parungkuda.
“Untuk barang buktinya ada baju korban, tersangka, clurit sudah dibawa oleh Satreskrim Polres Sukabumi. Dan kendaraan bermotor ada di Polsek Parungkuda,” tandasnya.
Reporter: Irfan/Herwanto
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post