Sisir Warung, Polres Sukabumi Sita Puluhan Botol “Minuman Haram” di Palabuhanratu

Sabtu, 18 Januari 2020 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Shabara Polres Sukabumi saat menyisir warung-warung penjual miras di Palabuhanratu. foto: dok. Humas Polres Sukabumi/jurnalsukabumi.com

i

Satuan Shabara Polres Sukabumi saat menyisir warung-warung penjual miras di Palabuhanratu. foto: dok. Humas Polres Sukabumi/jurnalsukabumi.com

​JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek berhasil disita jajaran jajaran Polres Sukabumi. Penyitaan “minuman haram” itu  merupakan hasil patroli dan razia personel Satuan Shabara di beberapa warung yang dipimpin langsung Kabag Ops, Kompol Sumarta bersama Kasat Sabhara, AKP Tenda Sukendar, Sabtu (18/1/2020).

BACA JUGA: Usai Gorengannya Diborong, Kapolres Sukabumi Turut Sumbang Kakak Beradik Yatim Piatu di Cibadak

Penyisiran warung-warung yang dilakukan hingga dini hari tersebut merupakan tindakan tegas aparat penegak hukum dari pengaduan warga yang resah dengan peredaran miras di wilayahnya. Hasilnya, polisi mengamankan puluhan botol minuman keras sebanyak 52 botol dari berbagai macam merek dari tiga toko.

Pemilik ketiga toko itu yakni masing-masing berinisial UG, AM, dan KT. Lokasi ketiganya berada di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Puluhan botol miras berbagai merek disita di sebuah warung. Foto: dok. Humas Polres Sukabumi/jurnalsukabumi.com

Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap menyatakan Kabupaten Sukabumi sudah menerapkan perda nol persen untuk peredaran miras, sehingga razia dan patroli terus intens dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan perda tersebut.

Kabag Ops Polres Sukabumi, Kompol Sumarta memperlihatkan botol miras hasil sitaan. Foto: dok. Humas Polres Sukabumi/jurnalsukabumi.com

“Kedua, tindakan pengamanan miras yang dijual tanpa ijin untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya penjualan miras. Kami akan tetap konsisten menegakan aturan terkait peredaran miras di wilayah hukum Polres Sukabumi,” tegasnya.

Reporter: Irfan/Yanto

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru