Sisir Warung, Polres Sukabumi Sita Puluhan Botol “Minuman Haram” di Palabuhanratu

Sabtu, 18 Januari 2020 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Shabara Polres Sukabumi saat menyisir warung-warung penjual miras di Palabuhanratu. foto: dok. Humas Polres Sukabumi/jurnalsukabumi.com

i

Satuan Shabara Polres Sukabumi saat menyisir warung-warung penjual miras di Palabuhanratu. foto: dok. Humas Polres Sukabumi/jurnalsukabumi.com

​JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek berhasil disita jajaran jajaran Polres Sukabumi. Penyitaan “minuman haram” itu  merupakan hasil patroli dan razia personel Satuan Shabara di beberapa warung yang dipimpin langsung Kabag Ops, Kompol Sumarta bersama Kasat Sabhara, AKP Tenda Sukendar, Sabtu (18/1/2020).

BACA JUGA: Usai Gorengannya Diborong, Kapolres Sukabumi Turut Sumbang Kakak Beradik Yatim Piatu di Cibadak

Penyisiran warung-warung yang dilakukan hingga dini hari tersebut merupakan tindakan tegas aparat penegak hukum dari pengaduan warga yang resah dengan peredaran miras di wilayahnya. Hasilnya, polisi mengamankan puluhan botol minuman keras sebanyak 52 botol dari berbagai macam merek dari tiga toko.

Pemilik ketiga toko itu yakni masing-masing berinisial UG, AM, dan KT. Lokasi ketiganya berada di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Puluhan botol miras berbagai merek disita di sebuah warung. Foto: dok. Humas Polres Sukabumi/jurnalsukabumi.com

Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap menyatakan Kabupaten Sukabumi sudah menerapkan perda nol persen untuk peredaran miras, sehingga razia dan patroli terus intens dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan perda tersebut.

Kabag Ops Polres Sukabumi, Kompol Sumarta memperlihatkan botol miras hasil sitaan. Foto: dok. Humas Polres Sukabumi/jurnalsukabumi.com

“Kedua, tindakan pengamanan miras yang dijual tanpa ijin untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya penjualan miras. Kami akan tetap konsisten menegakan aturan terkait peredaran miras di wilayah hukum Polres Sukabumi,” tegasnya.

Reporter: Irfan/Yanto

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru