Sisir Warung, Polres Sukabumi Sita Puluhan Botol “Minuman Haram” di Palabuhanratu

Sabtu, 18 Januari 2020 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Shabara Polres Sukabumi saat menyisir warung-warung penjual miras di Palabuhanratu. foto: dok. Humas Polres Sukabumi/jurnalsukabumi.com

i

Satuan Shabara Polres Sukabumi saat menyisir warung-warung penjual miras di Palabuhanratu. foto: dok. Humas Polres Sukabumi/jurnalsukabumi.com

​JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek berhasil disita jajaran jajaran Polres Sukabumi. Penyitaan “minuman haram” itu  merupakan hasil patroli dan razia personel Satuan Shabara di beberapa warung yang dipimpin langsung Kabag Ops, Kompol Sumarta bersama Kasat Sabhara, AKP Tenda Sukendar, Sabtu (18/1/2020).

BACA JUGA: Usai Gorengannya Diborong, Kapolres Sukabumi Turut Sumbang Kakak Beradik Yatim Piatu di Cibadak

Penyisiran warung-warung yang dilakukan hingga dini hari tersebut merupakan tindakan tegas aparat penegak hukum dari pengaduan warga yang resah dengan peredaran miras di wilayahnya. Hasilnya, polisi mengamankan puluhan botol minuman keras sebanyak 52 botol dari berbagai macam merek dari tiga toko.

Pemilik ketiga toko itu yakni masing-masing berinisial UG, AM, dan KT. Lokasi ketiganya berada di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Puluhan botol miras berbagai merek disita di sebuah warung. Foto: dok. Humas Polres Sukabumi/jurnalsukabumi.com

Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap menyatakan Kabupaten Sukabumi sudah menerapkan perda nol persen untuk peredaran miras, sehingga razia dan patroli terus intens dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan perda tersebut.

Kabag Ops Polres Sukabumi, Kompol Sumarta memperlihatkan botol miras hasil sitaan. Foto: dok. Humas Polres Sukabumi/jurnalsukabumi.com

“Kedua, tindakan pengamanan miras yang dijual tanpa ijin untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya penjualan miras. Kami akan tetap konsisten menegakan aturan terkait peredaran miras di wilayah hukum Polres Sukabumi,” tegasnya.

Reporter: Irfan/Yanto

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Konser Orkestra Biola Disney SVC Meriahkan Rangkaian HJKS ke-155 Sukabumi
Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Narkoba di Sukabumi
Relawan Manuk Dadali Tegas Tolak Budi Arie Bergabung ke Partai Gerindra
Kuota Haji Sukabumi Terdampak Kebijakan Baru: Nasib Ribuan Calhaj Tunggu SK Menteri
Klaim Diintimidasi, Sekda: Kawal Korban Pencabulan Bocah TK di Kadudampit!
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI
Kasus Pencabulan Bocah TK di Kadudampit, Gus Uha: Tindak Tegas Pelaku!
Belasan Ribu Pohon Ditebang Ilegal di Cidahu, Warga Rasakan Air Keruh dan Krisis Air Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:34 WIB

Konser Orkestra Biola Disney SVC Meriahkan Rangkaian HJKS ke-155 Sukabumi

Jumat, 7 November 2025 - 17:24 WIB

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Narkoba di Sukabumi

Kamis, 6 November 2025 - 17:36 WIB

Kuota Haji Sukabumi Terdampak Kebijakan Baru: Nasib Ribuan Calhaj Tunggu SK Menteri

Selasa, 4 November 2025 - 18:55 WIB

Klaim Diintimidasi, Sekda: Kawal Korban Pencabulan Bocah TK di Kadudampit!

Selasa, 4 November 2025 - 15:24 WIB

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Berita Terbaru

HUKUM

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Narkoba di Sukabumi

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:24 WIB