JURNALSUKABUMI.com – Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri memasangi plang dan police line di areal proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) PT Zhong Min Hydro Indonesia di Kampung Sindang, Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Senin (18/11/2019) malam.
Plang bertuliskan “Tanah Ini Dalam Proses Penyidikan Dit Tipidum Bareskrim Polri Berdasarkan: -LP/B/280/III/2019/Bareskrim, TGL 5 Maret 2019. – SPRN.DIK/813.2a/XI/2019/Dit Tipidum, TGL 13 Nop, 2019”.
Di samping itu, ada peringatan berisi larangan untuk memperjualbelikan, menduduki, menguasai atau melakukan tindakan hukum lain tanpa seijin Penyidik Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri.
Discussion about this post