JURNALSUKABUMI.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak memastikan bakal meninjau lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) PT Zhong Min Hydro Indonesia di Kampung Sindang, Mekarsari, Sagaranten, Sukabumi, Jawa Barat.
Peninjauan lahan sengketa antara PT Zhong Min Hydro Indonesia dengan PT Kemilau Rejeki itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Mateus Sukusno Aji dalam sidang perdata tahapan pembuktian dari tergugat II, Kamis (28/11/2019).
Discussion about this post