Tim Terpadu Tegaskan Kandang Ayam di Nagrak Tutup Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tim Terpadu yang meliputi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Peternakan dan DPMPTSP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke peternakan ayam di Perumahan Fitra Pratama Residence, Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Senin (19/10/2026).

Sidak tersebut menindaklanjuti keluhan warga terkait serbuan lalat dan bau menyengat yang diduga berasal dari peternakan ayam. Gangguan itu disebut telah dirasakan warga selama kurang lebih satu tahun.

Tim terpadu menutup sementara aktivitas peternakan sambil menunggu hasil pengujian lingkungan dan tindak lanjut dari instansi terkait.

Ketua lingkungan setempat, Roni Melyas, mengatakan warga berharap penanganan tersebut menghasilkan solusi nyata setelah sekian lama mengalami gangguan.

“Kami sangat berharap hari ini ada solusi nyata, bukan sekadar janji. Terima kasih kepada instansi yang sudah hadir, semoga masalah ini segera selesai dengan baik,” ujarnya.

Respons Cepat Tim Terpadu

Kabid Kemitraan dan Penaatan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Arli Harliana, mengatakan pihaknya melakukan pengujian lingkungan untuk mengetahui kesesuaian pengelolaan limbah peternakan dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami langsung melakukan pengujian lingkungan terkait yang dikeluhkan warga. Nanti kita lihat hasilnya. Kami berharap, jika kandang ayam berlanjut, harus ditempuh sesuai kaidah lingkungan, perizinan, dan sebagainya,” kata Arli.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Asep Kurnadi, menyebut kondisi kandang saat peninjauan dalam keadaan kosong. Pihaknya akan mencari solusi agar aktivitas peternakan tidak mengganggu masyarakat sekitar.

Dari sisi perizinan, Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dudi, menyatakan akan memverifikasi kelengkapan izin operasional peternakan.

“Nanti kita cek mengenai perizinannya. Jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku, akan ada langkah penyesuaian yang harus diambil nantinya,” tegasnya.

Warga mengapresiasi langkah pemerintah daerah, tetapi tetap meminta agar peternakan tersebut ditutup permanen apabila terbukti melanggar ketentuan atau terus menimbulkan gangguan lingkungan.

Reporter: Idris Andriansah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Tak Hanya Bangun Rumah, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0622 Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Warga
Bukan Cuma Bangun Jalan, TMMD Sukabumi Dorong Warga Mandiri Pangan
Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk
Bagian Dari Program TJSL, Pemkab Sukabumi Terima Bantuan Obat Anti TBC Dari Indofarma
RSUD Sekarwangi Belum Terima Juknis Layanan Berobat Tanpa BPJS
Pria Tenggelam di Sungai Cicatih Ditemukan Tewas
Ditutup Gabah Kering, Truk KDMP Diduga Selundupan 100 Jerigen Pertalite 
Porsi MBG Berkurang, Koordinator Nagrak Klaim Sesuai Validasi Data NPSN 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Tim Terpadu Tegaskan Kandang Ayam di Nagrak Tutup Sementara

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Tak Hanya Bangun Rumah, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0622 Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Bukan Cuma Bangun Jalan, TMMD Sukabumi Dorong Warga Mandiri Pangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Bagian Dari Program TJSL, Pemkab Sukabumi Terima Bantuan Obat Anti TBC Dari Indofarma

Berita Terbaru

HEADLINE

Tim Terpadu Tegaskan Kandang Ayam di Nagrak Tutup Sementara

Senin, 19 Okt 2026 - 14:06 WIB