Retribusi Rp7.500 per bulan, DLH Sukabumi Tegaskan Pengangkutan Sampah Harus Lewat MOU

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi mengingatkan bahwa seluruh pelayanan pengangkutan sampah yang menggunakan armada pemerintah harus melalui prosedur resmi berupa pengajuan permohonan dan kerja sama (MOU).

Penegasan tersebut disampaikan Penyuluh DLH Kabupaten Sukabumi, D. Suherman, menyusul munculnya polemik pengelolaan sampah di wilayah Citepus.

Menurut Suherman, banyak masyarakat belum memahami bahwa setiap permohonan pelayanan akan terlebih dahulu melalui kajian teknis sebelum disetujui.

“Kalau ada masyarakat, perusahaan, atau instansi yang ingin menggunakan pelayanan pengangkutan dari DLH, harus mengajukan permohonan terlebih dahulu. Setelah itu kami analisis apakah jalurnya memungkinkan dilayani atau tidak,” jelasnya.

Kajian tersebut meliputi akses kendaraan menuju lokasi, kondisi jalan, volume sampah hingga kemampuan armada yang tersedia.

Ia mencontohkan sejumlah kawasan memiliki akses yang sempit sehingga tidak dapat dilalui truk pengangkut sampah.

“Kami tidak bisa langsung menerima begitu saja. Semua harus melalui evaluasi teknis agar pelayanan berjalan efektif,” katanya.

DLH juga menegaskan bahwa retribusi pelayanan telah diatur dalam Peraturan Daerah.

Untuk rumah tangga, retribusi sebesar Rp7.500 per bulan, sedangkan pelaku usaha seperti rumah makan maupun objek wisata memiliki tarif berbeda sesuai klasifikasi usaha.

Suherman menambahkan, masyarakat yang menggunakan layanan resmi akan memperoleh bukti pembayaran berupa karcis atau kuitansi resmi pemerintah.

“Kalau sudah menjadi pelanggan resmi, semuanya tercatat dan ada bukti pembayaran resminya,” tegasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

PLARA FEST 2026 Siap Hidupkan Palabuhanratu, 20 Sanggar Seni hingga Remember of Today Tampil
IGD Baru RSUD Palabuhanratu Disiapkan, Layanan Darurat Sukabumi Ditarget Lebih Cepat dan Optimal
Jaga Terumbu Karang hingga Biota Laut, Indonesia Power Perkuat Komunitas PENYU
HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan
Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:37 WIB

PLARA FEST 2026 Siap Hidupkan Palabuhanratu, 20 Sanggar Seni hingga Remember of Today Tampil

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:31 WIB

Retribusi Rp7.500 per bulan, DLH Sukabumi Tegaskan Pengangkutan Sampah Harus Lewat MOU

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:06 WIB

IGD Baru RSUD Palabuhanratu Disiapkan, Layanan Darurat Sukabumi Ditarget Lebih Cepat dan Optimal

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:45 WIB

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru

HEADLINE

Dua Kios Terbakar di Parungkuda, Satu Orang Alami Luka Bakar

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:46 WIB