Tarif Masuk ke Kawasan TNGHS Turun 50 Persen, Berlaku Sejak Bulan November 2025

Kamis, 13 November 2025 - 11:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menerbitkan siaran pers tenang penurunan tarif masuk kawasan, baik itu tujuan pendakian ataupun Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA).

Siaran pers itu bernomor: SP.2276/6/T.14/TU/KSA.04.01/B?10/2025, dengan tajuk Pemberlakuan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 17 Tahun 2025 di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra dalam siaran pers tersebut menerangkan, penurunan tarif ini diberlakukan menindak-lanjuti Peraturan Menteri tentang Pembagian Kelas Tiket Masuk Pengunjung Wisata Alam.

Hal itu sudah ditetapkan pada tanggal 10 September 2025 dan diundangkan pada tanggal 3 November 2025.

“Terdapat 4 jalur wisata pendakian dan 10 ODTWA di TNGHS yang mengalami penurunan kelas dari kelas dua menjadi kelas tiga,” tutrnya.

Budhi mengatakan, untuk di wilayah Sukabumi sendiri yang diproyeksikan mengalami penurunan harga yakin Kawasan Cidahu, dan Cimelati.

Dari sebelumnya biaya masuk kawasan ini sebesar Rp 200 ribu untuk Warga Negara Asing (WNA), kini menjadi Rp 150 ribu, Rp 20 ribu untuk wisatawan domestik, turun menjadi Rp 10 ribu pada hari kerja. Sedangkan pada hari libur, dari Rp 30 ribu, turun menjadi Rp 15 ribu.

“Dengan demikian pemberlakuan tarif tiket masuk Kawasan TNGHS yang baru ini sudah diberlakukan sejak tanggal 3 November 2025 pada jalur pendakian yang mengalami penurunan kelas,” terangnya

Disisi lain, Budhi menerangkan, bagi pengunjung yang sudah melakukan transaksi pemesanan tiket masuk kawasan sebelum tanggal 3, baik secara online ataupun secara konvensional tetap diberlakukan tarif lama.

“Apabila terdapat kelebihan pembayaran akibat penyesuaian tarif, pengunjung dapat melakukan pengembalian dengan menyertakan informasi indentitas bukti pembayaran dan kode booking melalui email tnhalimunsalak@gmail.com,” tandasnya.

Reporter: Syahrul | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks
Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak
Heri Gunawan Sebut Doktrin ‘Polisi Bersama Masyarakat’ Kunci Transformasi Polri Dukung Asta Cita Prabowo
Ekonomi Lemah Masuk Desil Tinggi, Potret Data Tak Lagi Sesuai Realitas di Sukabumi 
Dari Surade ke Panggung Asian Games 2026, Siti Dalfa Bawa Jaipong Sukabumi ke Jepang
POCARI SWEAT Run Bandung 2026: Birukan Bandung di Hari Jadi ke-216
Satgas Pamtas Yonarmed 13 Gencarkan Edukasi Hukum, Warga Perbatasan Serahkan Sisik Trenggiling
Kunjungi Polres Sukabumi, Kapolda Jabar Bicara Strategi Baru Hadapi Keresahan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Heri Gunawan Sebut Doktrin ‘Polisi Bersama Masyarakat’ Kunci Transformasi Polri Dukung Asta Cita Prabowo

Rabu, 23 September 2026 - 16:03 WIB

Ekonomi Lemah Masuk Desil Tinggi, Potret Data Tak Lagi Sesuai Realitas di Sukabumi 

Senin, 21 September 2026 - 12:48 WIB

Dari Surade ke Panggung Asian Games 2026, Siti Dalfa Bawa Jaipong Sukabumi ke Jepang

Berita Terbaru

HEADLINE

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:12 WIB