Dinsos Sukabumi Optimalisasi Penerima Manfaat KIS APBD

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi melakukan upaya peralihan penerima manfaat KIS APBD (Kartu Indonesia Sehat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dengan langkah menonaktifkan masyarakat yang tinggal di perumahan untuk digantikan dengan warga yang lebih layak menerima bantuan.

Sebelumnya Dinsos mencatat jumlah kuota penerima KIS APBD yang telah terisi sejumlah 420.000 jiwa untuk kemudian dilakukan pemadanan data setiap satu bulan.

Iwan Triyanto, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos melalui Pepi S Wiguna, Staf Operator Data Dinsos Kabupaten Sukabumi mengungkapkan bahwa masyarakat yang tinggal di perumahan tidak layak menjadi penerima KIS APBD.

“Kami ada upaya dan dari kemarin juga sudah dilakukan. Hasil temuan Inspektorat Provinsi Jawa Barat, masih ditemukan penerima manfaat PBI yang bertempat tinggal di perumahan, dan jika dinilai dalam segi kelayakan, warga yang tinggal di perumahan itu sebetulnya tidak layak mendapatkan bantuan,” ujar Iwan dalam keterangannya, Jumat (13/06/2025).

Pepi mengungkapkan alasan mengapa masyarakat yang tinggal di perumahan tidak layak menerima KIS APBD.

“Karena logika, katanya untuk yang tinggal di perumahan kan mengajukan kredit ke perbankan, kemudian perbankan meng-acc karena mereka memiliki pendapatan yang memang menetap di atas UMP. Lalu mengapa diusulkan ke dalam KIS Pemda, sedangkan untuk perumahan saja bisa membayar, kenapa untuk BPJS yang hanya 35 ribu tidak mampu,” ujar dia.

Adapun untuk memaksimalkan potensi dan menambah kelonggaran kuota 420.000 yang telah terisi sebelumnya, yang kemudian akan digantikan oleh masyarakat yang diusulkan oleh desa, Dinsos berupaya menonaktifkan penerima KIS APBD yang tinggal di perumahan.

“Maka dari itu kita berupaya bahwa yang tinggalnya di perumahan kita progres untuk validasi penonaktifan,” kata Pepi.

Upaya penonaktifan ini sudah dilakukan sejak Januari 2025, namun Dinsos belum mengetahui berapa kuota yang akan dihasilkan secara pasti dari hasil validasi penonaktifan ini.

“Jadi nanti akan ada kuota lagi, sudah berjalan sejak Januari tahun ini, kita pengajuan penonaktifan itu ke BPJS. Untuk kuota yang akan dihasilkan kita belum tahu seberapa banyak, namun yang pasti, upaya yang kami lakukan akan memberikan dampak positif,” pungkasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi
RSUD Sekarwangi Jadi Lokasi Layanan KB Mantap, Bupati Sukabumi Lakukan Monitoring
Becak Listrik Bantuan Presiden Siap Diserahkan kepada Warga Sukabumi
BPJS PBI Nonaktif, KNPI Palabuhanratu Desak Selaraskan Pelayanan dengan Jaminan KDM
Senyum 26 Anak Warnai Khitanan Massal Gratis di Hari Santri Sukabumi
Penataan Lapang Sekarwangi Jadi Ruang Terbuka Publik Tak Ubah Fungsi Sebelumnya
Ada Dugaan Pencemaran? DLH Sukabumi Punya Laboratorium Terakreditasi untuk Uji Lingkungan
HUT TNI ke-81, Forkopimcam Parakansalak Beri Kejutan Kue Kekuatan untuk Koramil

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:01 WIB

RSUD Sekarwangi Jadi Lokasi Layanan KB Mantap, Bupati Sukabumi Lakukan Monitoring

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BPJS PBI Nonaktif, KNPI Palabuhanratu Desak Selaraskan Pelayanan dengan Jaminan KDM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Senyum 26 Anak Warnai Khitanan Massal Gratis di Hari Santri Sukabumi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Penataan Lapang Sekarwangi Jadi Ruang Terbuka Publik Tak Ubah Fungsi Sebelumnya

Berita Terbaru