Kusmana Mewajibkan Seluruh Perangkat Daerah Manfaatkan Aplikasi Parasut Simponi, Ini Pesannya!

Senin, 18 Desember 2023 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mewajibkan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Sukabumi termasuk para camat, untuk memanfaatkan persuratan bagian dari Sistem informasi manajemen pemerintahan online Kota Sukabumi (Parasut Somponi).

Hal itu dikatakannya saat menggelar launching aplikasi Parasut Simponi yang difasilitasi
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Senin (18/12/2023).

Saat peluncuran aplikasi itu, didampingi Sekda, Dida Sembada, Kepala Diskominfo, Rahmat Sukandar dan seluruh kepala Perangkat Daerah serta para Camat.

Kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Sukabumi, dia menginstruksikan melalui surat edaran. Dimana isinya mewajibkan agar di tahun 2024 bisa memanfaatkan aplikasi tersebut.

Diakuinya sejauh ini memang belum seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) memanfaatkan SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik).

“Saya Mewajibkan dengan membuat Surat edaran hari ini, seluruh perangkat daerah sudah harus memanfaatkan Simponi dan Parasut di awal tahun 2024,” tandasnya.

Tentang SPBE lanjut dia, seharusnya sudah bisa berjalan di Kota Sukabumi secara optimal, selain untuk efesiensi dalam penggunaan kertas untuk surat menyurat, termasuk tanda tangan yang memanfaatkan teknologi informasi.

Selain itu aplikasi tersebut sebuah inovasi yang melibatkan teknologi informasi yang akan membawa perubahan besar, dalam hal tata kelola pemerintahan Kota Sukabumi, menuju revolusi industri 4.0.

“Seluruh perangkat daerah juga harus cepat bertranformasi di bidang elektronik e-government, sehingga tercipta efesiensi kertas kerja. Nantinya Diskominfo juga akan memperhatikan mekanisme tata naskah, pada intinya pemerintah ingin cepat melayani masyarakat,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi keamanan dalam aplikasi tersebut, Diskominfo akan bekerjasama dengan BSN (Badan Standarisasi Nasional).

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar menambahkan bahwa Parasut Simponi menaungi beberapa aplikasi didalamnya.Menurutnya, Simponi memiliki empat bagian utama, yakni layanan aplikasi administrasi internal dan layanan aplikasi untuk menyerap aspirasi, informasi dan komunikasi dengan masyarakat.

“Selain itu dalam aplikasi ini ada layanan pemerintah dengan dunia usaha dan pelaksanaan program prioritas pemerintah seperti halnya dalam penanganan stunting,” terangnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dinsos Perkuat Pendampingan Kelompok Rentan Melalui Bimbingan Sosial di Bojonggenteng
1 Muharram 1448 H: Seuntai Doa dan Harapan Heri Gunawan untuk Presiden Prabowo Subianto
Kadinsos Sukabumi: Tahun Baru Islam Momentum Memperkuat Kepedulian Sosial
Penuh Keakraban, Yonarmed 13/Nanggala dan Insan Media Sukabumi Gelar Diskusi Santai
300 Obor Nyalakan Harapan, 105 Jompo dan Anak Yatim Terima Santunan di Yonarmed 13/ Nanggala
Keras! Seniman Sukabumi Sekaligus Relawan Manuk Dadali Kecam Tudingan Eks Ketua BEM UGM Terhadap Prabowo
MTA Bareng Sekda, Gus Uha: Aparatur Harus Perkuat Akhlak dan Keimanan dalam Pelayanan Publik
Peringati Hari Jadi Cirebon ke-599, SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:07 WIB

Dinsos Perkuat Pendampingan Kelompok Rentan Melalui Bimbingan Sosial di Bojonggenteng

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:41 WIB

1 Muharram 1448 H: Seuntai Doa dan Harapan Heri Gunawan untuk Presiden Prabowo Subianto

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:11 WIB

Kadinsos Sukabumi: Tahun Baru Islam Momentum Memperkuat Kepedulian Sosial

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:32 WIB

Penuh Keakraban, Yonarmed 13/Nanggala dan Insan Media Sukabumi Gelar Diskusi Santai

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:41 WIB

300 Obor Nyalakan Harapan, 105 Jompo dan Anak Yatim Terima Santunan di Yonarmed 13/ Nanggala

Berita Terbaru