Hentikan Pembahasan RUU Omnibus Law, Awasi Pemerintah dalam Menangani Pencegahan Covid-19

Sabtu, 11 April 2020 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ribka Tjiptaning, anggota Komisi IX DPR RI menyayangkan sikap DPR RI yang akan terus melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, di tengah wabah virus corona yang semakin membesar.

“Teman-teman saya di parlemen ini tidak peka terhadap masalah besar yang sedang dihadapi rakyat Indonesia. Mereka telah memanfaatkan situasi wabah virus corona untuk segera menggolkan RUU Cipta Kerja menjadi UU,” sesal anggota parlemen yang sering bersuara lantang menyuarakan nasib buruh ini dalam keterangan persnya, Sabtu (11/04/2020).

Ribka Tjiptaning yang juga Ketua PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana ini justru mengajak DPR RI fokus terlibat dalam penanganan pandemi covid-19.

“Parlemen harus fokus menjalankan fungsi pengawasan kepada pemerintah yang sedang berjibaku mengatasi wabah virus yang mematikan itu. Banyak hal yang masih belum optimal dikerjakan pemerintah dan perlu pengawasan parlemen,” tegasnya.

Ribka Tjiptaning mengatakan di lapangan yang meninggal tidak hanya karena terinfeksi covid-19, tetapi menyebabkan pasien lain jadi korban karena salah penanganan. Demikian juga dengan terbengkalainya pasien Demam Berdarah Dengue.

“Saya mendengar laporan dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) sudah ada dua anggotanya meninggal dunia. Hari ini satu lagi meninggal setelah delapan hari tidak dilayani cuci darah karena dinyatakan PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Alasannya nunggu hasil pemeriksaan apakah positif atau negatif dari covid-19. Tapi, faktanya rumah sakit tidak mempunyai fasilitas hemodialisa di ruang isolasi,” kecamnya.

Lebih lanjut, Ribka mendesak Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk segera melengkapi semua rumah sakit rujukan dengan fasilitas hemodialisa di ruang isolasi, seperti protokol yang telah dikeluarkan PENEFRI (Perhimpunan Nefrologi Indonesaia).

“Kalau protokol ini tidak dijalankan akan banyak lagi pasien gagal ginjal meninggal dunia karena dinyatakan PDP. Dua pasien gagal ginjal yang meninggal itu hasil tes swabnya ternyata negatif. Mereka meninggal bukan karena terinfeksi virus corona, tetapi tidak mendapat pelayanan cuci darah karena dikategorikan ODP, PDP dan suspect covid-19,” tegasnya.

Reporter: Ruslan AG

Redaktur: Jon Digos

Berita Terkait

Pickup Bermuatan Kelapa Terguling dan Berbalik Arah di Tanjakan Buniwagi Palabuhanratu
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Perjuangkan Hak Rakyat, Heri Gunawan Desak ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Jaksel dan Cidahu Sukabumi
Mengaku Bernama Yayan Asal Citepus, Kakek Ini Masih Dirawat di Griya Lansia Nagrak
Mogok di Tol Bocimi, Vidio Keluhan Penumpang Bus MGI Palabuhanratu-Bogor Tuai Respons Warganet
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban
Kemarau Panjang, Petani Sayur di Bojonggenteng Terpaksa Pikul Air Ratusan Meter

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:38 WIB

Pickup Bermuatan Kelapa Terguling dan Berbalik Arah di Tanjakan Buniwagi Palabuhanratu

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:12 WIB

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:26 WIB

Perjuangkan Hak Rakyat, Heri Gunawan Desak ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Jaksel dan Cidahu Sukabumi

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:17 WIB

Mengaku Bernama Yayan Asal Citepus, Kakek Ini Masih Dirawat di Griya Lansia Nagrak

Berita Terbaru