JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri terima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rabu (21/06/2023).
Sambutan tersebut didampingi pula oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi.
Wakil Bupati Sukabumi yang akrab disapaan Kang Iyos ini mengatakan, perlindungan BPJS terhadap tenaga aparatur desa sangat lah penting dan berguna bagi mereka.
“Apabila peserta mengalami kecelakaan bahkan sampai meninggal, maka peserta atau ahli warisnya tersebut akan menerima manfaat,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha menyampaikan, maksud dari pertemuan ini adalah untuk membahas program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Desa dan Ekosistem Desa.
Menurutnya, program ini sesuai dengan Perbup No 9 tahun 2019 tentang peningkatan kepesertaan dan kepatuhan program jaminan sosial ketenagkerjaan serta Perbup no 106 tahun 2019.
“Selain membahas perlindungan terhadap perangkat desa, kami juga ingin membahas perlindungan aparatur desa seperti BPD, Linmas, Kader Posyandu, PKK dan Karang Taruna,” tandasnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Ujang Herlan












