JURNALSUKABUMI.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, mensosialisasikan program eazy passport.
Dalam praktiknya, eazy passport itu petugas yang mendatangi masyarakat dan bukan sebaliknya.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Fajar, di Resort Pangrango Sukabumi, Kamis (8/6/23).
“Kegiatan tersebut dilaksanakan agar masyarakat mendapatkan informasi terkait layanan-layanan yang ada di Imigrasi Sukabumi,” kata Fajar. Kehadirannya mewakili Kakanim, Henry Wibowo.
Kegiatan tersebut, menghadirkan Samsuddinnor, Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan selaku narasumber dan Ahsan, Kepala Sub Seksi Informasi Keimigrasian tersebut diikuti oleh 25 travel umroh dan KBIH yang berada di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
“Eazy paspor di kantor imigrasi sukabumi melayani masyarakat dengan cara petugas yang datang ke lokasi masyarakat. Langkah ini sangat membantu masyarakat dalam rangka mendapatkan layanan paspor yang mudah,” tutur Sam.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa layanan eazy paspor tersebut hanya diperuntukan untuk permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis berlaku/halaman penuh.
“Layanan ini tidak bisa dipakai untuk pengajuan paspor hilang atau rusak, karena paspor hilang/ rusak memerlukan proses pengambilan berita acara pemeriksaan,” terangnya.
Acara tersebut mendapatkan sambutan yang cukup baik. Hal itu nampak dari banyaknya peserta yang menyampaikan apresiasi dan berharap agar sosialisai layanan keimigrasian lainnya bisa dilaksanakan.
Redaktur: Usep Mulyana












