JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menggelar focus group discussion atau FGD di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi (17/05/2023).
Kepala BNNK Sukabumi Dr. M Retno Daru Dewi mengatakan, FGD kali ini yakni kegiatan kajian survey pravelensi penyalahgunaan narkoba pada wilayah yang telah diintervensi P4GN.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah memperkuat kembali regulasi yang telah ada dengan mengeluarkan Inpres No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com.
Lanjut dia, dalam pelaksanaanya, setiap instansi atau lembaga wajib mengimplementasikan 4 poin ginerik.
“Keempat poin itu yaitu, sosialisasi P4GN, pelaksanaan test urine sebagai deteksi dini, pembuatan regulasi P4GN dan Pembentukan Satgas atau Relawan Anti Narkotika,” tandanya.
Redaktur: Ujang Herlan












